Kendati demikian kami perlu membangun toll road control system yang baik dalam rangka mengidentifikasi dan melacak kendaraan-kendaraan ODOL.
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan pentingnya membangun sistem pengendali jalan tol atau toll road control system yang baik dalam rangka menertibkan kendaraan yang "over dimension over loading" (ODOL).
Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan bahwa penggunaan teknologi weight in motion (WIM) untuk menertibkan kendaraan-kendaraan ODOL sudah dijalankan beberapa waktu lalu.
"Kendati demikian kami perlu membangun toll road control system yang baik dalam rangka mengidentifikasi dan melacak kendaraan-kendaraan ODOL," ujar Hedy dalam konferensi internasional daring mengenai operasional dan pemeliharaan jalan tol di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kemenhub siapkan langkah strategis wujudkan bebas ODOL 2023
Kementerian PUPR menyebut kendaraan-kendaraan ODOL ini merupakan salah satu tantangan yang dihadapi dalam sektor jalan tol di Indonesia.
Terkait hal ini Ditjen Bina Marga telah berdiskusi dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Dalam paparannya, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian juga menyampaikan bahwa saat ini teknologi WIM untuk menertibkan kendaraan ODOL telah terpasang di empat ruas tol yang dikelola oleh Jasa Marga, antara lain ruas tol Semarang, Surabaya Gempol, Jagorawi dan Ngawi-Kertosono.
Baca juga: PUPR: MLFF untuk tingkatkan standar pelayanan minimum jalan tol
Kemungkinan terdapat tiga lokasi tambahan yang akan dipasangi teknologi WIM yakni ruas tol Jakarta-Tangerang, JORR seksi E dan ruas tol Cipularang.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan program “Bebas Over Dimensi dan Over Load (ODOL) atau kelebihan muatan dan dimensi pada 2023.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta jajaran Ditjen Perhubungan Darat untuk tetap fokus melakukan berbagai upaya untuk mensukseskan program tersebut.
Selanjutnya, Menhub Budi berpesan kepada seluruh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang ada di Indonesia untuk tetap konsisten melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan seperti misalnya melakukan pemotongan kendaraan.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021