Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sudah mempersiapkan biaya sebesar Rp 20 miliar dalam anggaran pendapatan dan belanja kabupaten (APBK) setempat untuk keperluan pelaksanaan Pilkada 2022 mendatang.

"Kita sudah cadangkan anggaran Pilkada sebesar Rp 20 miliar, dana itu kita siagakan dalam biaya tak terduga APBK Aceh Besar 2021," kata Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, saat mengikuti rapat koordinasi Pilkada 2022 di DPR Aceh, Banda Aceh, Selasa.

Namun, kata dia, sejauh ini Komisi Independen Pemilihan Aceh Besar belum bisa mengeksekusi anggaran Pilkada itu karena harus terlebih dahulu memiliki petunjuk dan teknis dari Pemerintah Aceh.

Baca juga: Komite I DPD usulkan Pilkada dibiayai APBN

"Terkait anggaran dalam APBK Aceh Besar, karena belum ada juknis dari provinsi, maka sementara dicadangkan dulu dalam BTT. Saya rasa kalau tahapan dimulai, maka bisa dieksekusi," ujarnya.

Ia menyampaikan, mengingat belum adanya kepastian penyelenggaraan Pilkada 2022, sebagai langkah awal pihaknya sudah menyurati Komisi Independen Pemilihan Aceh Besar terkait masa jabatan bupati setempat.

Baca juga: Partai NasDem Aceh pertahankan politik tanpa mahar pada Pilkada 2022

Ia optimis Pilkada Aceh akan terlaksana pada 2022 mendatang. Meski sampai hari ini belum ada kepastian, karena itu dirinya berharap seluruh pemangku kepentingan di Aceh harus komitmen terhadap agenda lima tahunan ini.

"Saya masih sangat percaya bahwa Pilkada Aceh serentak dilaksanakan pada 2022. Semua sudah jelas, tidak perlu dipikir lagi," katanya.

Baca juga: KPU Makassar anggarkan Rp3,83 miliar pembuatan TPS

Meskipun demikian, dia melihat pemerintah Provinsi Aceh dan DPR Aceh kurang serius mengupayakan pelaksanaan UU Nomor 11/2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), khususnya tentang Pilkada 2022.

"Ini wajib diperjuangkan karena menyangkut dengan marwah Aceh. ini perintah undang-undang. Terkait Pilkada kita mengacu pada UUPA," ujar politikus PAN itu.

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021