Jakarta (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Jakarta Pusat dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Klas IIA di Jakarta Pusat mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).
Selain lapas dan rutan, pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM juga diikuti oleh Kantor Imigrasi Non TPI Jakarta Pusat, Rupbasan Kelas I Jakarta Pusat dengan penandatangan pakta integritas secara simbolik di Rumah Tahanan Klas IA Jakarta Pusat atau dikenal dengan nama Rutan Salemba.
"Jadi tadi sudah dicanangkan oleh para kepala Unit Pelaksana Teknis di wilayah Jakarta Pusat untuk zona integritas menuju WBK dan WBBM," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham Taufiqurrahman di Rutan Salemba, Selasa.
Diharapkan kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial tapi juga benar-benar diimplementasikan dan diwujudkan. "Buktikan tidak ada pungli dan menunjukkan layanan yang bersih," katanya.
Baca juga: Rutan Salemba miliki ruang khusus rehabilitasi medis
Baca juga: Penjual makanan musiman raup untung di Rutan Salemba
Penandatangan pakta integritas untuk menuju WBK/WBBM di wilayah hukum Jakarta Pusat itu disaksikan juga oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Budi Riono.
Riono mengharapkan dengan dicanangkannya zona integritas WBK/WBBM di wilayah hukum Jakarta Pusat dapat menunjukkan pelayanan yang bersih bagi masyarakat.
"Selain diharapkan bisa diwujudkan, dengan adanya WBK/WBBM itu maka tentu saja pelayanan ke masyarakat bisa lebih baik lagi dan kita membuktikan tidak ada itu perbuatan bersifat koruptif," ujar Riono.
Kemenkumham mencatat di wilayah DKI Jakarta sudah ada beberapa satuan kerja yang memeroleh predikat WBBM dan WBK pada 2020.
Di antaranya adalah Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Lapas Pondok Bambu, Bapas Jakarta Timur, Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021