kami akan menerapkan sistem itu sesuai dengan tipe zonasi yang telah ditetapkan
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, JawaTengah, siap menerapkan sistem zonasi mikro di setiap desa wilayah setempat sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 secara masif.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa sistem zonasi mikro desa ini merupakan bagian pengerucutan zona keamanan daerah yang bertujuan untuk menurunkan angka penyebaran COVID-19 di daerah ini.
"Saat ini sistem zonasi tersebut sudah dibicarakan pada tingkat internal dan sudah ada prototipenya yang bisa dijadikan langkah awal pengambilan kebijakan.
Baca juga: Tim Satgas COVID-19 Pekalongan jaring 62 pelanggar prokes
.
"Adapun untuk perkembangannya, saat ini sistem tersebut sudah dibicarakan pada tingkat internal dan sudah ada prototipenya yang bisa dijadikan langkah awal pengambilan kebijakan," katanya.
Asip mengatakan sistem zonasi mikro itu mencontoh Desa Pakis Putih, Kecamatan Kedungwuni yang sebagian besar warganya bekerja pada bidang usaha konveksi dengan mobilitas kerja yang tinggi tetapi di wilayah tersebut menyandang status zero COVID-19.
Baca juga: RSUD Pekalongan siapkan ruang persalinan khusus terkonfirmasi COVID-19
Baca juga: Satgas COVID-19 Pekalongan-Jateng harus tingkatkan edukasi prokes
"Oleh karena itu, kami akan menerapkan sistem itu sesuai dengan tipe zonasi yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah. Saya meyakini nantinya perkembangan COVID-19 akan semakin turun," katanya.
Ia minta masyarakat mendukung kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah daerah dalam rangka penerapan sistem mikro zonasi tersebut.
"Insya Allah, melalui cara seperti itu maka zonasi mikronya kami bisa terapkan di setiap desa. Kemudian dari aspek pelayanan kesehatan juga akan terus kami tingkatkan," katanya.
Baca juga: 20 kelurahan di Kota Pekalongan terendam banjir
Baca juga: Menko: Penanganan pasien COVID-19 di RSUD Bendan ditingkatkan
Pewarta: Kutnadi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021