kepala desa itu baik dan tidak bakal menyalahgunakan Dana Desa
Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menggelar Sapa Desa untuk menyapa sejumlah desa di Nusa Tenggara Timur (NTT) guna mendengar aspirasi dan laporan dari desa sebagai bahan pembenahan pembangunan desa.
"Ada aplikasi khusus untuk pendamping yang namanya daily report atau laporan harian untuk mengetahui jika pendamping desa benar-benar mendukung program dan kinerja kepala desa," kata Mendes Halim tentang salah satu bahasan dalam acara Sapa Desa, dikutip melalui keterangan pers Kemendes PDTT yang diperoleh ANTARA, Jakarta, Selasa.
Selain Mendes PDTT dan pejabat terkait di Kementerian Desa, acara Sapa Desa diikuti juga oleh para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, perangkat desa, pendamping desa dan pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di NTT.
Dalam pertemuan secara virtual itu Gus Menteri menjelaskan beberapa hal mulai terkait posisi pendamping desa hingga penegakan protokol kesehatan di desa-desa.
Gus Menteri mengatakan bahwa mulai 2021, Kementerian Desa telah mulai lakukan monitoring dan penilaian kinerja agar bisa meningkatkan kinerja dalam membantu Kepala Desa. Alat monitoring berupa daily report atau laporan harian dibuat melalui aplikasi khusus untuk mengetahui sejauh mana kinerja para pendamping desa dalam memberikan dukungannya bagi kepala desa.
Ke depan, Kemendes PDTT tengah mempersiapkan agar rasio pendamping desa dengan jumlah desa tidak terlalu besar, karena ada pendamping desa yang saat ini harus menangani lebih dari tiga desa.
Sementara itu, para kepala desa, pendamping desa dan pengelola BUMDes diwajibkan untuk sesering mungkin mengakses website resmi Kemendes PDTT, yaitu kemendesa.go.id, karena semua informasi dan perkembangan terkini mengenai desa telah disajikan laman situs tersebut.
Untuk BUMDes, Kemendes PDTT telah lakukan pembinaan sesuai dengan kondisinya. Salah satu media yang digunakan untuk pembinaan adalah Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides).
Bentuk Pembinaan lewat Pertides, kata Gus Menteri, adalah melalui penghargaan. Kepala Desa yang telah menjabat satu periode dan berprestasi akan diakui setara dengan beberapa SKS sehingga memudahkan Kepala Desa yang ingin mendapatkan gelar sarjana Strata 1 (S1).
"Hari ini sedang dibahas dengan beberapa Rektor. Besok, akan diluncurkan program bersama Mendagri hingga nantinya kepala desa, pendamping desa dan perangkat desa berprestasi akan diberi penghargaan oleh perguruan tinggi dengan cara diberi kemudahan tanpa harus menempuh seluruh total SKS," kata penerima anugerah Doktor Honoris Causa dari UNY itu.
Selain itu, Kemendes PDTT juga akan segera merealisasikan pemenuhan listrik desa dengan menggandeng Kementerian ESDM dan PLN. Mendes mengatakan ada beberapa titik yang telah ditentukan untuk menjadi ujicoba listrik desa tersebut.
Baca juga: Mendes PDTT: Pengembangan bisnis BUMDes perlu sesuaikan kondisi lokal
Baca juga: Mendes : Desa harus lakukan pendataan secara mikro
Sementara itu, terkait pengawasan pemanfaatan Dana Desa, Kemendes PDTT telah menggandeng sejumlah pihak, termasuk Polri dan Kejaksaan hingga Babinsa agar ke depan kepala desa bisa menggunakan Dana Desa dengan maksimal dan tidak diganggu oleh pihak-pihak lain yang tidak berkompeten.
"Kita yakin semua kepala desa itu baik dan tidak bakal menyalahgunakan Dana Desa," kata Gus Menteri yang juga mantan ketua DPRD Jawa Timur itu.
Kemudian, Gus Menteri juga menegaskan akan ada sanksi jika Dana Desa tidak dilaksanakan secara maksimal untuk pembangunan desa. Pasalnya, Dana Desa itu bertujuan untuk mempercepat penurunan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Sementara itu, Gus Menteri juga mengabarkan bahwa pada akhir Februari 2021 mendatang, Kemendes PDTT akan meluncurkan aplikasi yang memudahkan desa melakukan pendataan secara mandiri.
Aplikasi itu nantinya juga akan memudahkan desa untuk mengetahui posisinya dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) tingkat desa atau disebut SDGs Desa, misalnya sejauh mana tingkat kemiskinan, tingkat kesehatan, atau juga tingkat kepedulian masyarakat terhadap lingkungan di desa tersebut.
"Aplikasi ini nanti akan mudahkan Kepala Desa merencanakan pembangunan desa karena berdasarkan data yang valid dan akurat. Data ini nantinya akan diperbaharui sendiri oleh desa," kata Gus Menteri.
Gus Menteri juga mengingatkan agar para kepala desa mengingatkan warganya untuk melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak agar terhindar dari penularan wabah COVID-19.
Selain itu, Gus Menteri juga meminta desa-desa yang termasuk ke dalam zona berisiko untuk mengaktifkan kembali Posko Jaga Desa dan menyiapkan ruang isolasi untuk mengantisipasi kemungkinan kasus.
Baca juga: Kemendes gandeng Kemendagri dan Kemdikbud perkuat kapasitas SDM
Baca juga: Kemendes PDTT dukung penuh PPKM skala mikro tingkat desa
Pewarta: Katriana
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021