"Kebakaran disebabkan karena ada tekanan tangki yang tidak mampu diantisipasi oleh sistem pengamanan tangki," kata Abubakar di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, tim gabungan laboratorium forensik (Labfor) Polri, Pertamina dan Badan Pelaksana Hulu (BPH) Migas terus menganalisa kasus ini setelah menyelesaikan penyelidikan di lokasi kebakaran.
Polri, katanya, akan menelusuri berapa tekanan standar yang seharuskan dibutuhkan saat pengisian BBM di depo dan tekanan yang ada saat pengisian.
"Apa benar ada tekanan melebihi batas dan mengapa bisa melebihi batas," ujarnya.
Kebakaran terjadi saat tangki no 24 sedang menerima aliran BBM dari kapal lewat saluran pipa.
Polri, katanya, juga akan meminta keterangan kepada operator kapal yang mengisi BBM di tangki yang terbakar.
Abubakar menegaskan, kebakaran itu tidak disebabkan oleh serangan teror atau sabotase karena polisi tidak menemukan unsur-unsur bahan peledak di lokasi kebakaran.
Terkait dengan penyelidikan kasus ini, Mabes Polri akan membantu Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara dengan mengirimkan tim penyidik.
Hingga kini, penyidik telah meminta keterangan kepada 24 saksi dan direncanakan masih ada 15 orang saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Para saksi antara lain berasal dari satpam, operator, sopir truk tangki yang sedang mengantri pengisian BBM dan warga yang tinggal di dekat lokasi ledakan.
Depo Plumpang terbakar pada Minggu 25 Januari 2008 pukul 21.30 WIB dan baru padam pada Senin, 26 Januari 2008 pukul 06.50 WIB.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009