Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menunggu kepastian pemerintah Arab Saudi untuk bisa membuka ibadah haji khusus.

Ketua Umum Amphuri Firman M Nur dalam diskusi webinar "Umrah Anti-Mainstream" yang dipantau dari Jakarta, Senin, optimistis Saudi akan membuka penyelenggaraan haji di tahun ini meski pandemi. Hanya saja belum dapat dipastikan mengenai kuota hajinya.

"Tentang haji, insya Allah bahwa mereka ada kajian intens bahwa pelaksanaan haji dan umrah bisa dilakukan meski dalam keadaan terbatas. Pelaksanaan bisa dilaksanakan meski tidak 100 persen dibuka," katanya.

Menurut dia, usaha travel umrah dan haji khusus kini memang sedang lesu seiring terjadinya pandemi COVID-19. Kendati begitu, asosiasi travel tetap optimistis wisata religi ke Tanah Suci, Arab Saudi, tetap akan diminati.

Baca juga: Asosiasi travel pastikan usaha umrah tetap berjalan

Baca juga: Sekjen Kemenag: Maluku bisa jadi embarkasi untuk kawasan timur


Arab Saudi, kata dia, selalu memiliki daya tarik dengan adanya kota sakral Mekkah dan Madinah. Hal itu belum termasuk tujuan pariwisata lainnya yang sedang dikembangkan oleh kerajaan Petro Dolar tersebut, misalnya Madain Saleh (petilasan Nabi Saleh AS) dengan pesona keagamaan, sejarah dan bentang alamnya.

"Jangan takut. Mekkah adalah magnet bagi umat Islam seluruh dunia. Ada ayat Al Quran yang menggaransi orang akan terus datang ke Tanah Suci dalam segala kondisi," kata dia.

Ia mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara pengirim jamaah terbanyak ke Tanah Suci. Jamaah Indonesia mendapatkan perhatian khusus dari Arab Saudi.

"Kemarin saat umrah dibuka, ada batasan usia jamaah adalah 18-50 tahun. Sementara Januari kemarin jamaah kita bisa ada yang 60 tahun. Ini dalam arti Saudi semaksimal mungkin memberi kesempatan bagi orang datang ke Tanah Suci, meski secara regulasi mereka ketat," katanya.*

Baca juga: Berangkat atau tidaknya 128 calhaj Kapuas Hulu tunggu putusan Kemenag

Baca juga: Mantan Kepala UPT Asrama Haji Lombok dituntut 18 bulan penjara

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021