Namun sangat disayangkan meskipun sektor pertanian berkontribusi positif terhadap perekonomian, anggaran belanja Kementan mengalami pemotongan anggaran yang sangat besar sekali

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyayangkan pemotongan anggaran belanja Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 sebesar Rp6,33 triliun, mengingat pertanian menjadi salah satu dari sedikit sektor yang tumbuh positif dan berkontribusi terhadap perekonomian.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementan, Sudin mengatakan bahwa sektor pertanian tumbuh 2,59 persen secara tahunan (year on year/yoy). Kontribusinya pada Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 13,70 persen, menjadi terbesar kedua setelah industri pengolahan.

"Namun sangat disayangkan meskipun sektor pertanian berkontribusi positif terhadap perekonomian, anggaran belanja Kementan mengalami pemotongan anggaran yang sangat besar sekali," kata Sudin dalam RDP yang digelar Komisi IV DPR di Jakarta, Senin.

Baca juga: APBN dipotong, Mentan sebut KUR picu kinerja ekspor tetap tumbuh

Sudin mewanti-wanti bahwa dalam refocusing kegiatan dan realokasi APBN, anggaran digunakan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat petani.

Oleh karena itu Komisi IV meminta Kementan fokus dalam melaksanakan program peningkatan produksi dalam rangka pemulihan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan pangan secara nasional.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memaparkan dari pagu sebesar Rp21,84 triliun, Kementan diharuskan melakukan penghematan belanja APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp6,33 triliun sehingga totalnya berubah menjadi Rp15,51 triliun.

Baca juga: Penyesuaian anggaran, Kementan tambah program strategis pada 2021

Untuk itu Kementan telah melakukan penyesuaian anggaran per Eselon I sebagai berikut Sekretariat Jenderal Rp1,66 triliun, Inspektorat Jenderal Rp100 miliar, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp3,23 triliun, Direktorat Jenderal Hortikultura Rp775 miliar,Direktorat Jenderal Perkebunan Rp1 triliun, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,38 triliun.

Kemudian, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Rp3,54 triliun, Badan Litbang Pertanian Rp1,23 triliun, Badan PPSDMP Rp1,09 triliun, Badan Ketahanan Pangan Rp553 miliar, dan Badan Karantina Pertanian Rp958 miliar.

Pada awalnya dari pagu Rp21,84 triliun, sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021 Kementan diharuskan melakukan penghematan belanja APBN 2021 sebesar Rp6,33 triliun, sehingga total berubah menjadi Rp15,51 triliun.

Baca juga: DPR setujui pagu anggaran Kementan Rp21,83 triliun untuk 2021

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021