Melalui ekskavasi ini diharapkan nanti dapat menentukan langkah-langkah pelestarian selanjutnya karena situs ini berada di tanah milik perorangan.

Magelang, Jateng (ANTARA) - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPB) Provinsi Jawa Tengah menindaklanjuti ekskavasi temuan situs di Dusun Kolokendang, Desa Ngawen, Muntilan, Kabupaten Magelang.

Pengkaji Cagar Budaya BPCB Jateng Junawan di Magelang, Sabtu, mengatakan meskipun sudah temuan lama pihaknya berusaha untuk menindaklanjuti guna mengetahui data yang lebih dalam lagi tentang situs ini.

Menurut dia melalui ekskavasi ini diharapkan nanti dapat menentukan langkah-langkah pelestarian selanjutnya karena situs ini berada di tanah milik perorangan.

"Hari ini kami lakukan penggalian hari pertama, tetapi kegiatan sudah mulai dari kemarin dengan membuat pemetaan," katanya.

Ia menyebutkan pada penggalian hari pertama ini sudah ditemukan batu-batu komponen dari candi walaupun sifatnya bukan struktur insitu, jadi masih batu-batu komponen candi namun bukan pasangannya.

Junawan menyampaikan yang sudah digali ada enam kotak. Kalau dugaan situs ini berbentuk apa belum ada, namun tim masih mencari data lebih dalam lagi.

"Memang ada temuan struktur yang kelihatannya insitu tapi batu gundul semoga bisa menjadi petunjuk apakah itu bagian dari lokasi candi atau bukan, mudah-mudahan bisa diketahui melalui data-dayt selanjutnya," katanya.

Menurut dia temuan batuan situs ini sudah dilaporkan di BPCB tahun 2018, penanganannya sudah tepat karena berjenjang ditangani Dinas Kebudayaan kemudian melaporkan ke BPCB.

"Ekskavasi ini mungkin sampai Rabu (10/2) atau Kamis (11/2). Untuk kelanjutannya kami lihat hasil dari ekskavasi ini apakah perlu tahap kedua atau tidak. Kalau nanti ekskavasi pengamatan datanya sudah cukup, dalam arti bisa diketahui denahnya, bentuknya kemudian dilakukan studi kelayakan untuk mengetahui sejauh mana komponen itu bisa dipugar. Untuk ekskavasi kali ini nanti tanah akan kami kembalikan seperti semula, temuan-temuan saat ini sudah kami rekam melalui video dan foto," katanya.

Salah satu pemilik tanah tempat penemuan batuan situs tersebut Menik menyampaikan batuan situs ditemukan waktu itu saat bapaknya almarhum Karanto mau membuat lubang tempat sampah tahun 2000-an.

Kemudian cangkul terantuk batu dan setelah digali lagi ternyata ditemukan batu-batu.

Baca juga: Tim ekskavasi rekomendasikan studi kelayakan pemugaran Candi Mantingan

Baca juga: BPCB Jateng lakukan ekskavasi lanjutan Situs Liyangan

Baca juga: BPCB ekskavasi penyelamatan situs Candi Mantingan Magelang

Baca juga: Tim BPCB Jateng temukan arca Agastya di Situs Candisari

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021