Reformasi birokrasi ini penting karena banyak permasalahan terkait dengan penerapan akuntabilitas kinerja pemda.

Makassar (ANTARA) - Mencetak aparatur sipil negara (ASN) berkelas dunia sebagai bagian mewujudkan birokrasi berkelas dunia pula, tentu saja bukan sesuatu yang mudah.

Pola pikir, kerja-kerja pegawai negeri sipil yang ingin dilayani, tentu masih menjadi tantangan tersendiri bagi birokrasi di setiap daerah. Dampaknya kemudian, ambisi mewujudkan birokrasi berkelas dunia justru makin sulit, bahkan menjadi mission impossible.

Pola pikir, kebiasaan buruk ASN yang seolah menjadi sebuah tradisi masa lalu, tentunya sudah saatnya ditinggalkan. Pada zaman serbacepat saat ini, ASN yang sebelumnya ingin dilayani, sekarang dituntut berevolusi menjadi ASN yang siap melayani dengan penuh tanggung jawab dan rasa bangga sebagai pelayan masyarakat.

Hal ini juga sesuai dengan misi Pemprov Sulsel di bawah pimpinan Gubernur H.M. Nurdin Abdullah dan Wagub Andi Sudirman Sulaiman, yaitu "Sulsel Melayani". Tujuannya jelas untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat sehingga reformasi birokrasi terwujud dalam pemerintahan.

Selain persoalan pola pikir, upaya merealisasikan ASN berkelas dunia juga mengalami hambatan dan rintangan yang tak mudah dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih terus mengalami kenaikan kasus, termasuk di Sulawesi Selatan.

Kehadiran virus corona yang memaksa manusia harus mengubah kebiasaan atau menjalani kehidupan new normal dengan berbagai keterbatasan, makin membutuhkan kerja lebih keras serta inovasi dan gagasan cerdas agar dapat mewujudkannya.

Namun, untungnya Pemprov Sulsel memiliki fondasi menuju ke arah itu. Dalam 2 tahun awal kepemimpinan Prof. Nurdin Abdullah bersama Andi Sudirman, telah menghadirkan berbagai gagasan yang dimulai dengan membangun Assesment Center terakreditasi A.

Demikian juga dengan Sistem Informasi ASN atau PNS yang disebut SIASN. Sistem ini mengintegrasikan dan memperbaiki kualitas data ASN, khususnya yang menyangkut layanan manajemen kepegawaian.

Melalui SIASN, setiap ASN dapat memantau progres layanan kepegawaiannya. Pemprov juga membuat aplikasi khusus E-Kinerja, sebagai aplikasi penilaian kinerja berbasis eletronik.


Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Reformasi Birokrasi dan Hukum Prof. Dr. Sangkala mengatakan bahwa pihaknya memiliki akreditasi penilaian kinerja berbasis elektronik.

"Namanya E-Kinerja, itu kami buat sendiri, berbasis pada PP 30 Tahun 2019, lalu diikat dalam istilah talent management. Talenta itu punya aplikasi, jadi E-Office, E-Kinerja. Ini masuk poin ke delapan, sistem informasi," kata Prof. Dr. Sangkala​​​​​.

Talent management (manajemen talenta) dalam merit sistem sangat penting. Ini merupakan pengklasifikasian pegawai atas potensi dan kompetensinya sekaligus menyiapkan calon pemimpin untuk instansi.

Selanjutnya, meningkatkan kompetensi pegawai melalui Corporate University (Corpu) untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan.

Pemprov Sulsel bahkan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mendirikan ini. Corpu diharapkan bakal menjadi solusi pengembangan kompetensi ASN.

Program yang mampu menjawab kebutuhan untuk mencapai pembangunan nasional. Corpu sejalan dengan kebijakan pusat dalam konteks manajemen talenta. Dalam hal ini sesuai dengan arah kebijakan Presiden RI Joko Widodo terkait dengan pembangunan SDM.

Corpu akan menjadi sebuah manajemen pelatihan ASN. Namun, pendekatan dalam pembinaan dan pembelajarannya, sedikit banyak mengadopsi dari sistem pendidikan di perguruan tinggi. Melalui Corpu, kualitas kinerja para ASN bisa ditingkatkan, lebih utama menjadi aparatur yang sesuai dengan kebutuhan saat ini.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel Imran Jauzi menjelaskan bahwa Corporate University menjadi sebuah kebutuhan untuk setiap lembaga pelatihan untuk merespon skebutuhan akan profesionalisme ASN.

Dalam upaya menghadirkan Corpu, Pemprov Sulsel telah melakukan studi ke beberapa perusahaan yang telah menerapkan sistem ini, seperti melakukan benchmarking ke Telkom Corporate University, Garuda Indonesia Training Center, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca juga: Kemenkum HAM Sulbar sosialisasikan "CorpU" di Kantor Imigrasi Mamuju

Sistem Merit

Selanjutnya, Pemprov Sulsel menerapkan sistem merit sekaligus sebagai provinsi yang pertama pula di Indonesia. Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN ke arah yang lebih baik karena kualifikasi, kinerja, dan kompetensi secara adil tanpa diskriminasi.

Merit sistem yang merupakan salah satu langkah untuk mencegah korupsi dan jual beli jabatan serta sebagai upaya penempatan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kualifikasi.

Bagi pemerintah daerah yang belum menerapkan merit sistem, dimungkinkan dengan melakukan cara antara, yakni dengan open bidding atau lelang terbuka. Bidding dilakukan agar tetap objektif. Namun, dalam lelang jabatan, masih dapat terjadi permainan dan kecurangan.

Dengan sistem merit, pejabat pembina kepegawaian yang telah menerapkan sistem merit harus memperhatikan delapan aspek manajemen ASN, yaitu perencanaan kebutuhan; pengadaan; pengembangan karier; promosi dan mutasi; manajemen kinerja; penggajian, penghargaan, dan disiplin; perlindungan dan pelayanan; serta sistem informasi.

Dalam sistem ini juga, pemerintah mempunyai kebijakan dan program pengembangan karier yang dimulai dengan pengembangan talenta, analisis kesenjangan kompentensi dan kesenjangan kinerja, strategi dan program untuk mengatasi kesenjangan, serta pembentukan talent pool, dan rencana suksesi.

Selain itu, melaksanakan promosi, mutasi secara objektif dan transparan didasarkan pada kesesuain kualifikasi, kompetensi dan kinerja dengan memanfaatkan talent pool atau kotak manajemen talenta.

Talent pool yang berisi sembilan kotak itu adalah orang-orang yang siap untuk diangkat sebagai pejabat. Akan tetapi, untuk sampai pada kotak sembilan itu harus berjuang dari kotak satu, dua, tiga, dan seterusnya sampai sembilan.

Dengan demikian, peran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sangat penting. BKD menilai kinerja dan BPSDM memberikan pelatihan, diklat, dan peningkatan kompetensi.

Dengan talent management, kandidat yang menjadi calon pimpinan adalah mereka yang terbaik dari sisi kompetensi.

Gubernur Sulawesi Selatan H.M. Nurdin Abdullah sendiri berani mengambil sikap tegas agar tidak ada lagi penerimaan pegawai tidak tetap (PTT) atau no PNS karena persoalan anggarannya yang mencapai Rp400 miliar per tahun.

Untuk menjawab hal tersebut, Pemprov Sulsel memperlakukan sistem merit yang merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Baca juga: KASN bersama KPK dorong penerapan sistem merit manajemen ASN Sulsel

Ketua Komisi ASN Prof. Agus Pramusinto mengatakan bahwa Komisi ASN telah berkomitmen akan terus berusaha memastikan peningkatan implementasi sistem merit di Indonesia melalui kerja sama dengan lebih banyak instansi pemerintah.

Komisi ASN juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pemberantasan korupsi dan pengawasan implementasi manajemen ASN.

Pengelolaan manajemen SDM ASN secara berkualitas berdasarkan sistem merit akan mampu mengurangi intervensi politik dalam pengisian jabatan. Pegawai ASN menjadi terlindungi karier mereka dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit, seperti nepotisme dan primordialisme.

Dengan begitu, pimpinan instansi bisa berkonsentrasi melaksanakan pelbagai program tanpa terlalu disibukkan mencari orang untuk duduk dalam jabatan. Masalahnya, penerapan sistem merit dan manajemen talenta akan mampu memudahkan organisasi memastikan ASN pada jabatan dan waktu yang tepat, serta mewujudkan kepastian karier pegawai.

"Semoga upaya baik yang telah dilakukan dapat ditingkatkan lagi demi mewujudkan birokrasi Indonesia yang berkelas dunia," ujarnya.

Berkat komitmen, Pemprov Sulsel diganjar penghargaan terbaik pertama kategori "Baik" untuk tingkat pemprov dengan nilai 310,5 poin pada ajang Anugerah Meritokrasi di Jakarta, 29 Januari 2021.

Selain Pemprov Sulsel, kabupaten/kota di Sulsel juga masuk kategori baik tingkat kabupaten/kota, Pemkab Sinjai meraih 294 poin (posisi ke-5), Pemkab Wajo 289 poin (posisi ke-6), dan Pemkab Pangkep 257,5 poin (posisi ke-15).

Penghargaan ini dinilai wujud dari perncapaian tertinggi dari Undang-Undang ASN terkait dengan manajemen ASN. Pasal 111 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Komisi ASN telah menerbitkan Peraturan Komisi ASN Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Instansi Pemerintah.

Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulsel H.M. Reom menyampaikan tugas bawahan harus mengikuti apa yang menjadi keinginan dari atasan, jangan justru sebaliknya.

"Bawahan yang harus menyesuaikan dengan pimpinan, tidak ada pimpinan yang harus menyesuaikan dengan bawahan, jadi jangan ada yang demikian," sebutnya.

Pemprov Sulsel dalam setahun terakhir telah memberikan prioritas melantik pejabat fungsional.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani mengatakan bahwa reformasi kebijakan jabatan fungsional berorientasi pada hasil yang bisa dicapai.

Reformasi birokrasi ini penting karena banyak permasalahan terkait dengan penerapan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah (pemda).

Hal itu mengingat keterbatasan kapabilitas aparatur SDM di bidang akuntabilitas kinerja di lingkungan instansi pemerintah serta masih belum terintegrasinya sistem perencanaan pembangunan dan sistem akuntabilitas kinerja.

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021