... kami cek dulu berkaitan dengan data itu...Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono, menyatakan, institusi itu akan mengecek informasi mengenai oknum petugas yang memperbolehkan jam operasional toko atau restoran yang melebihi batas aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Pulau Bali.
"Mengenai kegiatan melebihi dari aturan, yang disinyalir atau diduga ada kaitannya dengan petugas di sana, nanti akan kami cek dulu berkaitan dengan data itu," kata dia, dalam konferensi pers secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Baca juga: DPR soroti efektifitas kebijakan PPKM
Ia menyatakan, mereka akan mengkomunikasikan dengan instansi terkait mengenai keberadaan informasi yang menyebutkan adanya oknum petugas yang memperbolehkan toko atau restoran untuk beroperasi di luar aturan yang ditetapkan dalam kebijakan PPKM.
Pemberlakuan PPKM ini adalah upaya pemerintah menekan laju penularan virus Korona yang sempat melejit di atas 14.500 pengidap baru dalam sehari se-Indonesia.
Berdasarkan laporan dari masyarakat kepada ANTARA, masih ada tebang pilih dari petugas yang menertibkan jam buka toko atau restoran saat masa PPKM. Beberapa toko mini market di wilayah Jakarta Selatan masih ada yang beroperasi hingga pukul 22.00.
Baca juga: Terapkan PPKM di daerah zona merah COVID-19 Sulawesi Tengah
Bahkan ada bar yang bisa beroperasi layaknya pada hari-hari biasa tanpa menghiraukan aturan kebijakan PPKM. "Cuma tidak bisa disebut ya di daerah mana. Tapi itu cuma oknumnya, kalau pas kepalanya yang datang beneran disuruh tutup. Oknumnya aja yang gampangan," kata salah seorang pegawai bar di wilayah Jakarta yang menolak disebut namanya.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti N Tarmizi, menyebutkan pemberlakuan kebijakan PPKM tahap dua telah berlangsung sejak 26 Januari dan akan berakhir pada 8 Februari 2021.
Baca juga: Satgas COVID-19 sampaikan evaluasi PPKM di DKI Jakarta dan Jabar
Ia menyebut pemerintah masih mengevaluasi mengenai penerapan kebijakan itu apakah dilanjutkan kembali penerapan PPKM atau tidak.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021