Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada 69 pejabat eselon I dan II yang baru dilantik di lingkungan Kementerian Keuangan untuk selalu menanamkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab.
“Saya berharap anda semuanya menggunakan amanat dan kepercayaan ini untuk terus menjalankan tugas secara baik, ikhlas, profesional dengan kesungguhan dan integritas yang penuh,” katanya di Jakarta, Jumat.
Secara rinci, 69 pejabat eselon I dan II tersebut meliputi dua orang perempuan staf ahli atau pejabat eselon I di Kementerian Keuangan, 32 orang pejabat eselon II yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan 12 orang Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).
Kemudian empat orang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), satu orang Badan Kebijakan Fiskal (BKF), satu orang pejabat eselon II dari Sekretariat Jenderal (Setjen), tiga orang Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), sembilan orang Inspektorat Jenderal (Itjen), dan lima orang jajaran direksi Lembaga Dana Kerjasama Pembangunan Internasional (LDKPI).
“Saya harap dalam menjalankan tugas, tanggung jawab serta jabatan ini dengan tetap konsisten dalam menjaga sikap karena anda adalah pimpinan sekaligus role model kepada anak buah,” katanya.
Baca juga: Sri Mulyani ingin pejabat Kemenkeu bagikan pengalaman lewat buku
Sri Mulyani juga menuturkan pandemi COVID-19 menjadi tantangan tersendiri bagi Kemenkeu sebagai bendahara negara yang harus mampu secara cepat dan tepat dalam merumuskan kebijakan.
“Kemenkeu sebagai bendahara negara telah melakukan langkah-langkah luar biasa,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani menekankan kepada seluruh pejabat di lingkungan Kemenkeu yang baru dilantik untuk mengemban jabatan baru yang tidak perlu adanya suatu penyesuaian.
Baca juga: Kemenkeu prediksikan pemulihan ekonomi kuartal IV 2020 berlanjut 2021
“Kami ingatkan kepada seluruh pejabat yg baru dilantik untuk menggunakan seluruh pengalaman, ilmu serta network yang dimiliki untuk langsung melaksanakan tugas yang anda jabat secara penuh,” katanya.
Hal itu harus dilakukan mengingat negara, perekonomian, dan masyarakat membutuhkan langkah penanganan terhadap pandemi sekaligus dampaknya secara cepat.
“Kita tidak hanya diharapkan membuat kebijakan yang tepat dan cepat tapi harus adaptasi dan fleksibel,” tegasnya.
Baca juga: Kemenkeu: Besaran insentif tenaga kesehatan masih sama dengan 2020
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021