Pontianak (ANTARA) - Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Yonny Tri Priyono mengatakan pihaknya telah membantu memulangkan seorang WNI warga Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, atas nama Jepri dari tempat kerjanya di Bintulu, Sarawak Malaysia karena sakit parah.

"Jepri kami pulangkan bersamaan dengan deportasi terhadap 63 orang WNI/PMI Bermasalah ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong yang ada di Kabupaten Sanggau, Kalbar," kata Yonny Tri Priyono saat dihubungi di Kuching, Jumat.

Dia menjelaskan, Jepri sebelumnya terkena gigitan seekor monyet pada saat sedang bekerja di Bintulu dan beberapa hari harus menjalani perawatan di Rumah Sakit hingga mengalami sakit parah.

"Kemudian bekerja sama dengan pihak berwenang Malaysia yang bersangkutan kami jemput untuk dipulangkan," katanya.

Baca juga: KJRI Kuching berikan bantuan sembako 115 PMI korban kebakaran
Baca juga: KJRI Kuching bantu pemulangan korban KDRT lewat PLBN Entikong

Namun sebelum pelaksanaan pemulangan, Jepri ini diistirahatkan lebih dulu di rumah perlindungan KJRI Kuching selama beberapa hari untuk perawatan jalan di salah satu rumah sakit di Kuching dan pengurusan dokumen perjalanan, jelasnya.

Yonny menambahkan, selain Jepri di hari yang sama KJRI Kuching juga melakukan pendampingan pemulangan deportasi 63 orang WNI/PMI bermasalah dari Depo Imigresen Semuja, di antara mereka terdapat dua orang yang memerlukan perlakuan khusus dikarenakan sedang menderita stroke dan seorang ibu yang sedang mengandung.

Saat pemulangan ujarnya lagi, seluruh WNI/PMI Bermasalah diterima langsung oleh Satgas Pemulangan WNI/PMI-B di PLBN Entikong Kalimantan Barat.

"Kegiatan pemulangan WNI Bermasalah melalui PLBN Tebedu-Entikong berjalan dengan lancar atas kerja sama dari KJRI Kuching, Imigresen Malaysia dan Satgas Pemulangan WNI/PMI-B Entikong," katanya.

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021