Karena ujian nasional ditiadakan, maka kelulusan siswa diserahkan sepenuhnya ke sekolah, sama seperti tahun lalu. Oleh karenanya, sekolah harus bisa memberikan penilaian yang benar-benar mencerminkan kompetensi siswa

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta mengingatkan sekolah untuk memberikan penilaian yang benar-benar mencerminkan kompetensi siswa setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan pada tahun 2021

"Karena ujian nasional ditiadakan, maka kelulusan siswa diserahkan sepenuhnya ke sekolah, sama seperti tahun lalu. Oleh karenanya, sekolah harus bisa memberikan penilaian yang benar-benar mencerminkan kompetensi siswa," kata Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta Budhi Asrori di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia pembelajaran jarak jauh yang diterapkan selama masa pandemi COVID-19 memberikan banyak tantangan kepada guru atau pendidik saat akan memberikan penilaian terhadap siswa.

Oleh karenanya, kata dia, Disdikpora Kota Yogyakarta sedang melakukan upaya guna memastikan agar nilai yang diberikan benar-benar mencerminkan kemampuan siswa yang sebenarnya.

"Ini yang sedang kami usahakan, termasuk menyusun ‘guidance’ (bimbingan) untuk pelaksanaan pembelajaran jarak jauh supaya lebih efektif sehingga materi pembelajaran yang disampaikan pun bisa diterima dengan baik oleh siswa," katanya.

Ia mengatakan penyerahan kelulusan oleh sekolah sudah dilaksanakan pada 2020 dengan melakukan penilaian dari tugas, ulangan hingga evaluasi rapor sekolah dan karakter siswa.

"Tahun lalu sekolah masih melakukan ujian sekolah dengan sistem daring termasuk ujian yang digelar serentak untuk mata pelajaran tertentu. Pada tahun ini pun, ujian sekolah masih dimungkinkan. Bisa tetap menjadi opsi untuk menjadi bagian dari penilaian," katanya.

Sedangkan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB), Budhi mengatakan masih harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY termasuk instansi terkait di kabupaten.

"Kami koordinasikan lagi. Harapannya, parameter seleksi untuk penerimaan siswa baru adalah seleksi yang terukur objektif dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Ia berharap, parameter persyaratan untuk seleski siswa baru antar kabupaten dan kota di DIY setidaknya sama atau tidak berbeda terlalu jauh.

"Jika parameter seleksinya berbeda jauh, maka bisa menimbulkan masalah. Apalagi batas wilayah antar kota dan kabupaten di DIY hampir tidak kelihatan. Ada siswa dari Sleman, Bantul dan kabupaten lain yang bersekolah di Kota Yogyakarta begitu pula sebaliknya," demikian Budhi Asrori.

Baca juga: Nadiem terbitkan surat edaran peniadaan UN dan ujian kesetaraan

Baca juga: IGI dukung peniadaan ujian nasional

Baca juga: PGRI desak pemerintah kaji pelaksanaan ujian nasional

Baca juga: Evaluasi UN harus komprehensif

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021