Tren pencairan pinjaman dari fintech lending per tahun 2020 sudah mencapai Rp74 triliun atau naik 27 persen

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan tren pencairan pinjaman fintech lending pada 2020 selama pandemi COVID-19 naik 27 persen.

"Tren pencairan pinjaman dari fintech lending per tahun 2020 sudah mencapai Rp74 triliun atau naik 27 persen," ujar Ketua Bidang Humas AFPI, Andi Taufan Garuda Putera dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.

Dalam paparannya Taufan juga menambahkan, akumulasi pencairan pinjaman hingga Desember 2020 dari fintech lending sebesar Rp155,9 triliun.

Akumulasi penyaluran pinjaman nasional tersebut naik 91,30 persen dengan konsentrasi terbesar penyaluran masih di pulau Jawa.

Taufan mengatakan bahwa AFPI menargetkan pemberian kredit sepanjang tahun 2021 sebesar Rp86 triliun. Jika tercapai maka akumulasi penyaluran pembiayaan dari fintech lending mencapai sekitar Rp241,9 triliun pada akhir tahun ini.

Sedangkan untuk fintech lending yang terdaftar/berlisensi OJK sebanyak 148 fintech lending, di mana 111 fintech lending dalam status terdaftar dan 37 fintech lending lainnya telah berlisensi dari OJK.

Terkait transaksi peminjam (borrower) hingga Desember 2020 tercatat 44 juta pengguna transaksi borrower. OJK sendiri menargetkan 8 juta peminjam baru pada tahun ini.

Sedangkan untuk transaksi pemberi pinjaman (lender), tercatat 717 ribu pengguna transaksi lender per Desember 2020.

AFPI juga mencatat tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman di bawah 90 hari (TKB 90) per Desember 2020 sebesar 95,22 persen. Artinya tingkat keterlambatan pembayaran atau kredit macet sebesar 4,78 persen. TKB 90 terus mencatatkan perbaikan sejak September 2020.

Baca juga: AFPI berharap Erick Thohir dapat mensinergikan BSI dan fintech syariah

Baca juga: AFPI fokus dukungan penyaluran pinjaman kepada UMKM pada 2021

Baca juga: AFPI dorong "fintech lending" berperan aktif pulihkan ekonomi nasional

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021