Jangan lupa menggunakan masker serta membawa kelengkapan seperti SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertai fotokopi
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi layanan keliling perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat pertama bulan Februari 2021, dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan yang ketat di tengah pandemi COVID-19.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di lima lokasi.
Lokasi pertama wilayah Jakarta Timur, layanam SIM Keliling berada di Mall Grand Cakung.
Lokasi kedua, wilayah Jakarta Utara berada di Lippo Plaza Kramatjati.
Lokasi ketiga, wilayah Jakarta Selatan, seperti biasanya berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata.
Lokasi kelima untuk wilayah Jakarta Barat berada di Mall Citraland.
Selanjutnya lokasi kelima wilayah Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Untuk mengakses layanan SIM keliling ini jangan lupa melengkapi persyaratan, seperti :
KTP dan SIM yang akan diperpanjang berikut salinan fotokopi, mengikuti pemeriksaan kesehatan, dan mengisi formulir permohonan
Untuk diketahui bahwa SIM Keliling hanya dapat melayani SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap memakai masker, menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021