Batam (ANTARA) - Pangkalan Udara TNI AU Hang Nadim bersama Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Kawasan Batam menerbitkan surat peringatan keras kepada warga untuk segera membongkar peternakan di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim.
Kepala Dinas Operasi Pangkalan Udara TNI AU Hang Nadim, Mayor Elektronika Wardoyo, mengatakan, mereka telah melayangkan surat dan kepada masyarakat yang memiliki bangunan ternak sapi, babi, dan lain-lain untuk membongkar sendiri secara suka rela.
Ia menegaskan sebelum melayangkan surat kepada warga, mereka telah memberi penyuluhan tentang peternakan di wilayah KKOP Bandara Hang Nadim dan Pangkalan Udara TNI AU Hang Nadim.
Baca juga: Kabut asap ganggu penerbangan Bandara Hang Nadim, 1 batal terbang
Pangkalan udara TNI AU ini juga salah satu pangkalan terdepan Indonesia yang langsung berhadapan dengan ALKI I dan ruang udara yang sangat padat, berbatasan dengan ruang udara Singapura dan Malaysia.
Secara terpisah, Kepala Unit Penindakan Ditpam BP Batam, Ahmad Supriyadi, mengatakan surat itu berlaku tujuh hari. "Isinya adalah pemberitahuan dan imbauan untuk membongkar sendiri rumahnya, dan SP1 itu hanya berlaku selama tujuh hari," kata dia.
Apabila warga tak menggubris surat itu maka tim akan membongkar secara paksa.
Baca juga: KSAU resmikan Pangkalan Udara Hang Nadim Batam
Langkah itu berdasarkan UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan. Mengacu pada UU Nomor 1/1999, segala aktivitas di kawasan KKOP Bandara Hang Nadim harus patuh dan tunduk dengan ketentuan.
Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal di KKOP Bandara Hang Nadim.
Sementara itu, 34 personil tim gabungan yang terdiri dari personel Pangkalan Udara TNI AU Hang Nadim dan Direktorat Pengamanan BP Batam juga melakukan pembongkaran sarang burung didalam kawasan KKOP setempat.
Baca juga: 17 pesawat tempur mendarat di Hang Nadim
Hal dilakukan dengan menebang pohon tempat sarang burung yang dinilai mengganggu penerbangan, mengingat lokasi landasan pesawat terbang Bandara Hang Nadim dekat dengan hutan.
"Kegiatan ini dalam rangka proteksi di wilayah KKOP Bandara Hang Nadim, yaitu pencegahan dan pengendalian gangguan apapun termasuk gangguan dari aktivitas burung elang atau lainnya, sehingga apapun risiko dan ancaman yang akan timbul dapat segera diantisipasi demi lancarnya aktivitas penerbangan," kata Wardoyo.
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021