Jakarta (ANTARA) - Waktu perjalanan kereta api akan semakin singkat dan sebagian KA mengalami perubahan jadwal keberangkatan mulai 10 Februari 2021 seiring dengan pemberlakuan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021.
Gapeka 2021 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan No KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021.
“Penetapan Gapeka 2021 ini untuk menggantikan Gapeka 2019 yang sebelumnya digunakan oleh KAI,” ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
Salah satu manfaat yang dapat dirasakan pelanggan pada Gapeka 2021 adalah efisiensi waktu perjalanan KA.
Terdapat efisiensi waktu perjalanan KA Penumpang sebesar total 5.350 menit dan KA Barang sebesar total 6.321 menit.
"Dengan pemberlakuan Gapeka 2021 ini, maka waktu tempuh perjalanan KA penumpang dan barang menjadi lebih singkat," ujar Joni.
Baca juga: 900 ribu penumpang naik KRL Commuter Line per hari
Contohnya adalah KA Malabar relasi Stasiun Malang menuju Stasiun Bandung yang perjalanannya lebih singkat 150 menit, dari sebelumnya 16 jam 16 menit menjadi 13 jam 46 menit.
Jumlah perjalanan KA Penumpang KAI Group yang diakomodir pada Gapeka 2021 adalah 1.838 perjalanan KA per hari, naik tiga persen dibanding Gapeka 2019 dengan 1.785 perjalanan KA per hari.
Adapun perjalanan KA Barang yang dapat diakomodasi adalah 328 perjalanan KA per hari, naik empat persen dibanding Gapeka 2019 dengan 316 perjalanan per hari.
Terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi perubahan Gapeka dari 2019 ke 2021.
Pertama, adanya jalur ganda yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan seperti di lintas Tambak - Kebumen - Butuh dan Jombang - Mojokerto.
Kedua, terdapat peningkatan angka puncak kecepatan di berbagai lintas seperti lintas Pasuruan - Probolinggo yang mencapai 90 km/jam dimana sebelumnya hanya 60 km/jam.
Ketiga terdapat penambahan lintas baru seperti Binjai - Besitang serta stasiun baru seperti Stasiun Pulau Aie. Keempat, adanya elektrifikasi lintas Solo Balapan - Yogyakarta.
Baca juga: GeNose mulai digunakan, ini syarat bagi calon penumpang KA
“Dengan adanya perbaikan-perbaikan tersebut, maka perjalanan KA Penumpang dan KA Barang yang dapat diakomodir KAI mengalami peningkatan,” kata Joni.
Ia mengatakan bahwa kini masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya di aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan chanel pembelian online lainnya.
Joni mengimbau agar calon penumpang untuk memastikan kembali jadwal perjalanan karena terdapat perubahan jadwal keberangkatan KA pada Gapeka 2021, misalnya KA Argo Lawu relasi Stasiun Gambir menuju Stasiun Solo Balapan yang semula berangkat dari Gambir pukul 21.00 WIB, mulai 10 Februari berubah keberangkatannya menjadi pukul 20.00 WIB atau lebih awal 60 menit.
“Kami mengimbau kepada calon pelanggan kereta api dengan keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya untuk memperhatikan kembali jadwal yang tertera pada tiket. Tujuannya agar pelanggan tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2021,” ujarnya.
Pada masa transisi, seluruh jajaran internal sudah siap akan perubahan ini dengan menyiapkan peralihan pada 9 Februari serta posko di berbagai unit kerja.
Tujuannya agar seluruh aspek seperti layanan tiket dan operasional kereta api berjalan lancar, selamat, aman, dan terkendali.
“Kami berharap dengan pemberlakuan Gapeka 2021 ini, pelanggan kereta api akan semakin meningkat karena banyak dilakukan inovasi, peningkatan serta perbaikan, seperti waktu perjalanan yang semakin singkat, penambahan lintas baru, dan lainnya,” katanya.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021