80 persennya keberhasilan kita mengurangi terletak pada disiplin masyarakatJakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan laju penyebaran COVID-19 harus ada yang mengerem agar fasilitas kesehatan yang tersedia dapat memberikan layanan maksimal.
"Harus ada yang direm dan harus ada yang dikurangi, bukan mau tinggi-tinggian kita, harus tinggi fasilitasnya karena penyebaran COVID-19 juga tinggi," kata Riza di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Dishub DKI sebut volume lalu lintas alami kenaikan selama PPKM
Menurut Riza, saat ini banyaknya fasilitas kesehatan bukanlah solusi bila penyebaran COVID-19 juga tinggi, karena hal terpenting adalah cara memutus penyebaran virus tersebut.
Politikus Gerindra ini menjelaskan regulasi ataupun sanksi yang diberikan kepada masyarakat hanya memiliki kontribusi 20 persen dalam penanggulangan COVID-19.
Baca juga: Presiden Jokowi tinjau vaksinasi massal tenaga kesehatan DKI Jakarta
"Itu menurut para pakar, 80 persen ada di mana? 80 persennya keberhasilan kita mengurangi terletak pada disiplin masyarakat, kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan. Karenanya tetap terapkan 3M dalam melakukan kegiatan sehari-hari termasuk di rumah," ucap dia.
"Itulah yang harus kita lakukan oleh semua sebagai sebuah kebutuhan sehari-hari sebagaimana setiap hari kita membutuhkan udara untuk bernafas, itulah yang harus kita laksanakan," ujarnya.
Sementara itu, Riza juga mengaku pihaknya masih mempertimbangkan dan mengkaji sejumlah masukan terkait pengendalian kasus COVID-19 di Jakarta.
Baca juga: Anies: Lahan makam disiapkan, namun fokus utama tekan penularan wabah
Salah satunya adalah usulan dari epidemiolog yang mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB seperti awal pandemi.
"Kami selalu mempertimbangkan masukan-masukan, apalagi dari epidemiolog. Saya kira pemerintah pusat juga sedang mempertimbangkan banyak hal termasuk dimungkinkah atau tidaknya PSBB atau PPKM diperketat untuk selanjutnya," ucap Riza menambahkan.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021