Pontianak (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak bekerja sama dengan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) TNI mengamankan enam pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang nekat menembus hutan belantara di wilayah perbatasan RI - Malaysia di Kalimantan Barat.
"Dari hasil pemeriksaan kami seluruh PMI ilegal itu berasal dari Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas," kata Kepala Unit Pelaksana Tekni BP2MI Pontianak, Kombes (Pol) Erwin Rachmat di Pontianak, Kamis.
Baca juga: Kapolri diminta tindak tegas perusahaan berangkatkan PMI ilegal
Baca juga: Enam korban penempatan PMI ilegal diselamatkan Polda Kepri
Baca juga: Satgas Perbatasan Yonif 642 amankan PMI ilegal dan puluhan botol miras
Dia menjelaskan, keenam PMI ilegal tersebut diamankan oleh BP2MI Pontianak dan Satgas Pamtas di wilayah perbatasan Kabupaten Sambas atau tepatnya di patok 126 di Entikong, Kabupaten Sanggau.
"Dari hasil penyelidikan kami, mereka (PMI) ilegal itu nekat menembus hutan belantara karena dijanjikan bekerja di salah satu perusahaan perkebunan di Sarawak, Malaysia, dengan upah yang besar pula," ungkapnya.
Dia menambahkan, sepanjang Januari 2021, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dan pengamanan terhadap 20 orang PMI ilegal yang berusaha masuk ke Malaysia.
"Sepanjang Januari 2021 kami sudah melakukan pencegahan dan pengamanan sebanyak tiga kasus dengan sebanyak 20 orang PMI ilegal," ujarnya.
Dia berharap, setelah selesai rangkaian pendataan dan pemeriksaan, maka para PMI tersebut akan dipekerjakan di salah satu perusahaan perkebunan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
"Karena kami telah melakukan kerja sama dengan sejumlah perusahaan berbagai sektor di Indonesia, agar masyarakat kita tidak perlu bekerja di luar negeri," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kepala BP2MI Pontianak juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan calo atau orang tidak dikenal yang menjanjikan gaji besar ketika bekerja di luar. "Karena sudah banyak korbannya, sehingga masyarakat harus berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan," katanya.
Baca juga: TNI amankan 10 WNI dari Malaysia melalui jalur ilegal Entikong
Baca juga: 552 pekerja migran ilegal dipulangkan dari Malaysia
Baca juga: Malaysia sudah pulangkan 14.072 PMI ilegal selama pandemik
Pewarta: Andilala
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021