Permasalahan soal tuduhan pemotongan dana bantuan sudah selesai karena....

Kudus (ANTARA) - Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Jawa Tengah mengancam mempidanakan pihak-pihak yang menyudutkan PAMMI Kudus di media sosial terkait dengan pemberitaan mengenai tuduhan melakukan pemotongan bantuan untuk komunitas seni karena penyerahan bantuan ada laporan pertanggungjawabannya.

"Irma Glow dari Perwakilan Vokal Kudus (Voku) yang memberikan pernyataan di salah satu media cetak di Jateng terkait dengan tuduhan PAMMI Kudus menyunat dana bantuan untuk komunitas seni juga sudah meminta maaf hari ini (3/2)," kata Humas DPD PAMMI Jateng Havid Sungkar ditemui di sela-sela mediasi antara Irma Glow dan pengurus PAMMI Kudus di Kudus, Rabu.

Untuk itu, dia mengingatkan kepada pihak-pihak yang masih menyebarluaskan tulisan soal PAMMI Kudus yang bernada menyudutkan soal dana bantuan untuk dihapus karena memang tidak terbukti dan pihak yang memberikan pernyataan soal dugaan pemotongan dana bantuan tersebut juga sudah minta maaf.

Ia mempersilakan masing-masing pihak, terutama pelaku seni, untuk berkreasi di jalur masing-masing dan jangan saling mencubit.

Baca juga: PAMMI Kudus bantah sunat dana bantuan untuk komunitas seni

Ketua PAMMI Kudus Sony Sumarsono membenarkan bahwa sejak adanya pemberitaan tersebut di berbagai media sosial ramai diperbincangkan, bahkan banyak yang menyatakan dukungannya terhadap Voku tanpa mengetahui permasalahan sesungguhnya.

"Permasalahan soal tuduhan pemotongan dana bantuan sudah selesai karena sesungguhnya bantuan sudah diserahkan kepada masing-masing penerima sesuai dengan arahan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus," ujarnya.

Terkait dengan komunitas sound dan suting belum menerima bantuan tersebut karena selama ini tidak pernah laporan ke PAMMI. Kendati demikian, pihaknya menyiapkan anggarannya meskipun sampai saat ini dua komunitas tersebut masih belum datang ke PAMMI Kudus.

"Karena Irma Glow dari Voku sudah meminta maaf, kami minta tulisan-tulisan di media sosial yang bernada menyudutkan PAMMI Kudus untuk segera dihapuskan. Jika tidak, kami akan menindaklanjutinya ke proses hukum," ujarnya.

Baca juga: Ganjar Pranowo minta PAMMI ciptakan lagu dangdut khusus anak

Sementara itu, Irma Glow menyatakan minta maaf di hadapan pengurus PAMMI Kudus yang disaksikan PAMMI Jateng atas pernyataannya di salah satu media terkait dengan dugaan pemotongan dana bantuan.

"Mudah-mudahan permintaan maaf saya secara tulus ini bisa diterima dan bisa mengembalikan nama baik semua pihak. Saya juga meminta semua pihak tidak mengunggah permasalahan ini di media sosial, baik di Facebook, Instagram, WhatsApp, maupun Twitter. Jangan membawa-bawa nama saya maupun PAMMI," ujarnya.

Ia mengakui tidak menyangka pernyataannya di media yang keliru soal dana bantuan tersebut ternyata mengakibatkan pencemaran nama baik PAMMI.

Pemberitaan sebelumnya, Voku menuduh pembagian dana bantuan Bank Jateng dari donasi mayarakat untuk pekerja seni sebesar Rp12 juta dipotong meskipun kenyataan tuduhan tersebut tidak benar.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021