Banda Aceh (ANTARA) - Sebanyak 21 dari 28 nelayan yang dibebaskan otoritas India tiba dengan selamat di Aceh, dua orang lainnya dipulangkan besok dan lima lagi masih menjalani karantina di Wisma Atlet Kemayoran karena positif COVID-19.
"Sebanyak 21 nelayan tersebut tadi berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 146, dan tiba di Aceh sekitar pukul 14.45 WIB," kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu.
Almuniza menjelaskan, dari 28 nelayan tersebut hanya 21 orang yang dipulangkan terlebih dahulu. Sementara lima lainnya masih harus menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran selama 14 hari karena terkonfirmasi COVID-19.
Baca juga: Lima nelayan Aceh dibebaskan India positif COVID-19
"Adapun dua orang lainnya akan dipulangkan besok, Kamis (4/1) karena belum mendapatkan tiket pesawat. Untuk sementara akan diinapkan di Mess BPPA, Gondangdia, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat," ujarnya.
Sampai di Aceh, ke 21 nelayan tersebut dijemput unsur Pemerintah Aceh di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, serta mendapatkan arahan dari Asisten II Gubernur Aceh Iskandar Syukri, Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah, dan Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi.
Setelah prosesi penyambutan serta arahan dari Pemerintah Aceh dan pimpinan DPR Aceh nelayan tersebut akan diantar kembali ke rumah mereka masing-masing.
Dalam kesempatan ini, Iskandar Syukri mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia baik Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), KBRI New Delhi, PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat karena sudah mengadvokasi dan membantu semua kebutuhan para nelayan Aceh hingga selamat sampai di Aceh," kata Iskandar.
Baca juga: Pemerintah bantu 28 nelayan Aceh yang dibebaskan dari India
Seperti diketahui, para nelayan Aceh ditangkap pada jarak 55 mil laut dari daratan Pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir Pantai India Durgabai Deshmukh, 3 Maret 2020 lalu menggunakan kapal KM BST 45.
Setelah menjalani hukuman 11 bulan penjara, mereka kemudian dibebaskan pengadilan Andaman pada 16 Januari 2021 setelah diadvokasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) New Delhi bersama Pemerintah Aceh dan PSDKP-KKP RI.
Adapun ke 28 nelayan Aceh tersebut antara lain Afdharuddin, Samsul Kahar Kaoy, Amri, Hendra Syahputra, Tarmidi, Samudi, Hayatullah, Sofyan Lotan, A Karim, Muhib Muddin asal Kabupaten Pidie.
Kemudian, Mansur Mustafa, Husaini, Sabarullah asal Pidie Jaya, lalu Basri Jeunieb, M Amin Ismail, Irwan, Safwadi, Muhammad Tawakal, Helmi Arahman, Al Fazil dari Kabupaten Bireuen.
Selanjutnya, Basri, Sulaiman dari Banda Aceh, Ferri, Sulaiman Daud asal Aceh Besar, Saiful Abu Bakar, Ulul Azmi dari Aceh Timur, Muhammad Zaini warga Aceh Jaya, dan terakhir Husaini berasal dari Kota Lhoksumawe.
Baca juga: 28 nelayan Aceh dibebaskan India jalani isolasi di Jakarta
Baca juga: Wakil Ketua DPR apresiasi pembebasan 28 nelayan Aceh di India
Baca juga: Bebas dari tahanan India, 28 nelayan asal Aceh dipulangkan
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021