Bandung (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjuk Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat sebagai daerah yang pertama untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap dua yang menyasar kelompok pelayanan publik.
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan hal tersebut merupakan hasil rapat dirinya bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Saya barusan tadi malam rapat dengan Pak Menteri, bahwa untuk DKI dan Jawa Barat akan menjadi pertama vaksinasi untuk pelayan publik," kata Maxi di Gedung Sabuga, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Baca juga: Kemenkes: Vaksinasi wujud komitmen pemerintah akhiri pandemi
Menurutnya para kelompok pelayanan publik yang menjadi target vaksinasi COVID-19 tahap dua ini terbagi ke dalam sejumlah kelompok seperti guru, dosen, pedagang di pasar, pengendara ojek, dan aparatur negara lainnya.
"Kemudian PNS, TNI, Polri, termasuk pegawai swasta, BUMN, BUMD, dan perangkat desa," kata dia.
Kemudian menurutnya kelompok yang paling awal bakal menerima vaksin pada tahap kedua itu yakni merupakan kelompok pedagang di pasar. Pasalnya, kata dia, kelompok itu yang paling sering berkontak dengan masyarakat luas.
Baca juga: Pemerintah akan terbitkan peraturan soal vaksinasi gotong royong
"Data sasaran pasar kami sudah punya, ada di berbagai sumber yang kami punya Asparindo dan retail, tapi untuk ke depan ini tentu data bottom up itu sangat kami butuhkan," katanya.
Maka dari itu, dia meminta koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih dikuatkan kembali. Pasalnya, kata dia, sasaran subjek pada vaksinasi tahap dua ini 12 kali lebih banyak dibandingkan tahap pertama kepada tenaga kesehatan.
"Kenapa ini harus dilakukan, karena kita mau mengejar minimal 70 persen penduduk harus mendapat kekebalan kelompok," kata dia.
Baca juga: IDI Lampung catat dua anggotanya meninggal dunia terpapar COVID-19
Baca juga: Pemkot Jakarta Barat vaksinasi 327 tenaga kesehatan tahap dua
Baca juga: 6 warga Batam alami KIPI usai divaksin COVID-19
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021