Jakarta (ANTARA) - Johnny Depp dan tim hukumnya akan menjalani sidang banding terhadap keputusan Pengadilan Tinggi Inggris bahwa surat kabar The Sun tidak memfitnah aktor tersebut dengan menyebutnya sebagai "pemukul istri" dalam sebuah artikel tahun 2018.
Dilansir Deadline pada Rabu, Hakim Pengadilan Banding, Lord Justice Underhill kemarin memutuskan bahwa persidangan dua jam akan berlangsung antara 15 dan 31 Maret di mana "bukti lebih lanjut" dapat ditambahkan.
"Masalah yang diangkat oleh kedua pihak paling baik diselesaikan pada sidang," tulis Lord Justice Underhill.
Baca juga: Johnny Depp ajukan banding terkait The Sun
Baca juga: Mads Mikkelsen resmi gantikan Johnny Depp di "Fantastic Beasts 3"
Tim hukum Amber Heard perlu mengajukan alasan untuk menolak banding selambat-lambatnya 21 Februari, sementara tim Depp dapat memberikan tanggapan sebelum 28 Februari.
Depp ingin membatalkan keputusan sebelumnya yang menyebutkan bahwa dia tidak difitnah oleh tabloid The Sun saat memberikan label "pemukul istri" dengan putusan awal yang menyatakan bahwa frasa tersebut secara substansial benar dalam hubungannya dengan sang mantan istri, Amber Heard.
Putusan tersebut juga menyatakan bahwa Depp melakukan penyerangan terhadap Heard sehubungan dengan berbagai tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.
Sejak putusan itu, pengacara Depp mengklaim aktor tersebut "tidak menerima pengadilan yang adil" dan bahwa putusan itu "jelas salah."
Sementara itu, perselisihan hukum antara Depp dan Heard di Amerika Serikat juga masih terus berlanjut
Baca juga: Pangajuan banding Johnny Depp terhadap The Sun ditolak
Baca juga: "Fantastic Beasts 3" umumkan tanggal rilis baru
Baca juga: Johnny Depp mundur dari seri "Fantastic Beasts"
Pewarta: Maria Cicilia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021