Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum, Selasa (2/2) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari pentingnya peran masyarakat mendeteksi dini radikalisme hingga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjamin hak para prajurit TNI/Polri yang tersimpan di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) tak akan hilang di tengah pengusutan kasus korupsi sebesar Rp22 triliun.

Berikut lima berita hukum yang masih menarik untuk dibaca kembali:

Pentingnya peran masyarakat mendeteksi dini radikalisme

Mendeteksi paham dan gerakan radikalisme dan intoleransi yang menginfiltrasi di setiap sektor kehidupan masyarakat tentunya cukup rumit.

Selengkapnya baca di sini

Kapolri-KASAD sepakat tingkatkan sinergi jaga stabilitas kamtibmas

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa bersepakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selengkapnya baca di sini

KPK panggil 2 saksi terkait perkara pencucian uang Yudi Widiana

KPK memanggil dua orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh mantan Wakil Ketua Komisi V DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana Adia.

Selengkapnya baca di sini

KPK panggil pegawai BMKG terkait kasus korupsi pabrik gula PTPN XI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pegawai Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan "six roll mill" atau mesin penggilingan tebu di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode Tahun 2015-2016.

Selengkapnya baca di sini

Kasus korupsi di Asabri, Mahfud jamin hak prajurit tak akan hilang

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjamin hak para prajurit TNI/Polri yang tersimpan di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) tak akan hilang di tengah pengusutan kasus korupsi sebesar Rp22 triliun.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021