Sidoarjo (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada pengungsi Sampang yang tinggal di Rumah Susun Puspa Agro di Jemundo, Sidoarjo, Jawa Timur.

"Kehidupan masyarakat yang beragam di Indonesia dan di Jawa Timur ini kita bangun suasana penuh ketenangan, penuh kerukunan dan penuh kedamaian," katanya di sela kegiatan penyerahan sertifikat kepada warga, Selasa.

Dalam kesempatan itu Khofifah mengajak warga bersama-sama membaca shalawat Burdah untuk meminta ketenangan.

Baca juga: Polresta Sidoarjo pastikan tak ada penolakan warga Syiah Sampang Jatim

Baca juga: Ubaya berikan pendidikan nonformal anak pengungsi syiah

"Kenapa tadi saya mengawali dengan membaca Burdah (shalawat Burdah) itu menurut kiai saya, suasana yang terbangun dengan ketenangan dan kedamaian salah satu ikhtiar spiritualnya adalah dengan membaca Burdah," kata Khofifah.

Sementara itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi mengaku berterima kasih atas pemberian sertifikat tanah kepada pengungsi Sampang di Sidoarjo itu.

"Saya juga menitipkan warga kami kepada pak Penjabat Bupati Sidoarjo di tempat ini," katanya.

Ia mengatakan pihaknya sampai saat ini terus membangun rekonsiliasi karena banyak permasalahan yang harus diselesaikan.

"Kami dari Forkopimda akan terus bersinergi supaya masalah konflik sosial ini selesai," katanya.

Sementara itu, Tajul Muluk selaku tokoh pengungsi Sampang mengatakan terdapat 230 sertifikat tanah yang diberikan dalam kegiatan ini.

"Insya Allah proses semuanya akan diselesaikan dahulu, tetap di lokasi awal. Tergantung pemerintah pulang disiapkan dulu, karena sudah tidak tersisa di lokasi sana, sekalian dengan rumahnya," katanya.

Baca juga: Ratusan pengungsi Syiah Sampang masih dilarang mudik

Baca juga: Upaya rekonsiliasi pengungsi Sampang berjalan baik

Di Rumah Susun Puspa Agro Jemundo saat ini terdapat 83 kepala keluarga yang tinggal dengan jumlah 347 orang. Pengungsi Sampang di Puspa Agro ini merupakan mantan pengikut Syiah, yang kini sudah dibaiat dan mau kembali ke Suni.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021