Layanan aplikasi Kembang Desa dapat bermanfaat untuk masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan,....
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, meluncurkan aplikasi Kemitraan Membangun Desa (Kembang Desa) yang bertujuan untuk memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.
Bupati Batang Wihaji di Batang, Selasa, mengatakan bahwa aplikasi ini merupakan layanan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan informasi terhadap layanan yang ada di kantor pengadilan se-Jateng, termasuk Pengadilan Negeri Kabupaten Batang.
"Layanan aplikasi Kembang Desa dapat bermanfaat untuk masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan, baik perkara maupun pelayanan bukan perkara, khususnya masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkait dengan pelayanan yang ada di pengadilan," katanya.
Baca juga: Yasonna sebut aplikasi Verasi bantu perluasan bantuan hukum gratis
Bagi masyarakat yang akan membutuhkan layanan bantuan hukum, kata dia, tidak perlu lagi datang ke kantor pengadilan, tetapi cukup dibantu oleh perangkat desa/kelurahan melalui laman https://kembangdesa.pt-semarang.go.id secara gratis.
Bupati Wihaji mengatakan bahwa layanan aplikasi tersebut sejalan dengan semangat pemkab untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan konsep Smart Village.
"Insyaallah, secara sistem Kabupaten Batang termasuk yang sudah siap (membuka layanan aplikasi ini) karena SPBE yang dimiliki pemkab masuk peringkat dua se-Indonesia," katanya.
Untuk penerapan di pemerintah desa, kata dia, akan terintegrasi dengan program Smart Village.
Baca juga: Unhas sediakan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis
Menurut dia, ada sembilan layanan yang tersedia pada aplikasi Kembang Desa, yakni layanan bantuan hukum, pendaftaran perkara elektronik, pelayanan surat keterangan, info perkara banding, layanan izin riset, streaming langsung persidangan, layanan komunikasi, sumber informasi di pengadilan, dan izin besuk tahanan.
"Jadi, bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi tentang pengadilan, dapat mengakses aplikasi yang sudah disediakan. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi itu ketika menjumpai ada persoalan," katanya.
Pewarta: Kutnadi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021