Bandarlampung (ANTARA) - Jasa Raharja bersama Pemprov Lampung dan Sriwijaya Air, menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris tiga warga Lampung yang menjadi korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Penyerahan secara simbolis santunan dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung didampingi Kepala Jasa Raharja Lampung Margareth V.S. Panjaitan dan perwakilan Sriwijaya Air, di Bandarlampung, Selasa .
Santunan yang diterima ahli waris dari Pemprov Lampung masing-masing mendapatkan Rp15 juta, dari maskapai Sriwijaya Air Rp1,5 miliar, dan dari Jasa Raharja masing-masing Rp50 juta.
Baca juga: Dua jenazah korban Sriwijaya Air SJ-182 tiba di Lampung
Baca juga: Jenazah korban kecelakaan pesawat SJ-182 akan diterbangkan ke Lampung
"Seperti kita ketahui ada 3 warga Lampung yang menjadi korban Sriwijaya Air SJ-182. Ketiga jenazah korban telah teridentifikasi dan dimakamkan oleh pihak keluarga, " ujar Kepala Jasa Raharja Lampung Margareth V.S. Panjaitan.
Ketiga warga Lampung yang menjadi korban SJ-182 adalah Yohanes, Sugiono Efendy dan Pipit Piyono. Setelah korban teridentifikasi, sesuai UU maka Jasa Raharja menyerahkan dana santunan.
Nilai santunan setiap korban meninggal dunia sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017.*
Baca juga: Dua korban kecelakaan Sriwijaya Air asal Lampung teridentifikasi
Baca juga: Jasa Raharja Lampung salurkan santunan pada satu korban SJ-182
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021