“Untuk itu perlu keterlibatan semua pihak dalam memberikan masukan, seperti apa idealnya PJPI disusun.”
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda mengatakan pihaknya ingin agar Peta Jalan Pendidikan Indonesia (PJPI) yang saat ini sedang disusun, menjadi rujukan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) atau UU 20/2003.
“Kami ingin agar PJPI ini dapat menjadi rujukan revisi UU Sisdiknas. Oleh karena itu, kami minta agar perdebatan terkait draft PJPI ini terus disuarakan,” ujar Syaiful Huda dalam FGD virtual yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Dia menambahkan peta jalan tersebut bertujuan agar pendidikan tidak terinterupsi oleh kependidikan jangka pendek. Jangan sampai, lanjut Huda, ganti menteri maka berganti pula kebijakan.
“Siapapun menterinya, kita bisa mengendalikan kebijakan yang dikeluarkannya. Apakah sesuai dengan skema peta jalan atau tidak, karena sering kali kebijakan dikeluarkan secara mendadak, bahkan melenceng dari apa yang sudah dilakukan,” tambah dia.
Dari hal itu, DPR menginginkan peta jalan pendidikan dibuat dan dinafasi oleh semangat regulasi yang tidak boleh tumpang tindih.
Dalam peta jalan tersebut, harus membuat skema pendidikan, afirmasi anggaran dan semangat berkesinambungan.
“Terlebih lagi sesuai dengan semangat percepatan transformasi dunia pendidikan. Itu mengapa, peta jalan menjadi diskursus di ruang publik beberapa waktu belakangan ini,” jelas dia lagi.
Akan tetapi, lanjut Huda, apa draft PJPI yang disampaikan oleh Kemendikbud tidak sesuai dengan harapan. Idealnya PJPI memuat peta jalan pendidikan sepanjang 2020-2035, namun yang diberikan hanya layaknya rencana strategis lima tahun mendatang.
“Untuk itu perlu keterlibatan semua pihak dalam memberikan masukan, seperti apa idealnya PJPI disusun.”
Selain itu, Huda mengakui bahwa hingga saat ini belum ada naskah akademik dalam penyusunan peta jalan pendidikan yang diusung Kemendikbud.
Ketua Lembaga Kajian Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Ace Suryadi meminta agar perbandingan pendidikan antarnegara dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia (PJPI) 2020-2035 harus proporsional.
PJP melakukan perbandingan antarnegara, lanjut Ace, namun yang dibandingkan lebih pada indikator outputnya dari pada perbadingan kebijakan dan proses pengelolaannya.
Padahal proses transformasi pendidikan, tidak pernah lepas dari sejarah pemikiran kebijakan yang berlainan di setiap negara. Cara itu akan menjebak Indonesia dalam keinginan untuk “melompat ke masa depan” yang sulit diukur ketercapaiannya karena tidak pernah diketahui dari titik mana awal melompatnya.
Pewarta: Indriani
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2021