80 persen adalah pemegang KPR sehingga memang ini lebih ke arah debitur KPR paling banyak

Jakarta (ANTARA) - Plt Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk Nixon Napitupulu menyatakan pihaknya telah melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp57,5 triliun kepada 330.381 debitur sepanjang 2020, dengan 80 persen di antaranya merupakan pemegang Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Nixon mengatakan hal ini menunjukkan BTN telah melaksanakan tugas pemerintah melalui POJK 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease.

“80 persen adalah pemegang KPR sehingga memang ini lebih ke arah debitur KPR paling banyak,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa.

Tak hanya itu Nixon menuturkan BTN juga telah melaksanakan amanah PMK 70/PMK05/2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca juga: BTN dan Kementerian PUPR kerja sama penyaluran KPR subsidi

Ia menyebutkan BTN mendapat penempatan dana pemerintah sebesar Rp10 triliun dan telah disalurkan kredit sebesar Rp34 triliun untuk 108.522 debitur.

“Sesuai dengan kesepakatan untuk bisa triple ke pertumbuhan kredit maka Rp10 triliun dana pemerintah menjadi Rp34 triliun ekspansi kredit sudah kami laksanakan dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, penempatan dana Rp10 triliun memiliki output pada perekonomian sekitar Rp21,5 triliun karena ada beberapa sektor yang mengalami dampak terbesar dari properti yaitu perdagangan selain mobil dan motor, jasa real estate, hingga pendidikan.

Baca juga: Dapat kuota dana rumah subsidi tertinggi, BTN akan serap secepatnya

“Ini juga akan menciptakan tambahan pendapatan bagi tenaga kerja kurang lebih kalau kami dorong dana PEN kita manfaatkan Rp10 triliun itu akan menjadi Rp7,6 triliun,“ katanya.

Berikutnya adalah realisasi bantuan subsidi bunga kredit seperti yang diatur dalam PMK 85/PMK.05/2020 yaitu hingga akhir 2020 telah dibayarkan sebanyak Rp2,17 triliun untuk 1,13 juta debitur.

Kemudian untuk program penjaminan sesuai dengan PMK 71/PMK.08/2020 telah direalisasikan oleh BTN sebesar Rp404 miliar kepada 178 debitur.

Selanjutnya realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga akhir 2020 adalah sebesar Rp2,45 triliun untuk 2,05 juta debitur.

Baca juga: BTN sebut masa pandemi momentum tepat beli properti

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021