Setelah pembatasan ketat diberlakukan sepanjang periode Natal dan Tahun Baru, dua pertiga wilayah Italia dinyatakan sebagai "zona kuning", di mana bar0bar di area yang tidak terlalu berisiko diizinkan melayani konsumen yang ingin menyesap langsung minumannya di sana.
"Tanpa bar rasanya kami tidak hidup," kata seorang warga Roma, Tiziana Baldo, setelah barista menuangkan minuman untuknya di sebuah bar.
"Menyenangkan bisa datang ke sini dan berbincang dengan orang-orang di belakang bar, mereka membuat kami merasa bersemangat setiap pagi sebelum pergi bekerja," tambah dia.
Di saat sebagian besar wilayah Eropa masih memberlakukan pembatasan, bar dan restoran di sebagian wilayah Italia sudah boleh melayani konsumen yang ingin bersantap di sana hingga pukul 6 petang. Setelah itu, restoran dan bar hanya melayani pesanan yang langsung dibawa pulang hingga pukul 10 malam, di mana jam malam berlaku sampai pukul 5 pagi.
"Saya sangat senang karena setidaknya sampah plastik yang banyak (gelas yang dibawa pulang) akan berakhir," kata pekerja konstruksi Leonardo Angelini setelah meneguk kopinya di sebuah bar.
Kementerian Kesehatan setempat melonggarkan pembatasan di 15 dari 20 wilayah Italia karena jumlah orang yang terinfeksi terus menurun. Lima wilayah tetap dinyatakan zona merah dan bepergian antara wilayah dari zona warna apa pun tetap dilarang hingga pertengahan Januari.
Italia adalah salah satu negara yang paling parah terdampak selama gelombang pertama pandemi dan jumlah kematian akibat COVID-19 terbesar kedua di Eropa, setelah Inggris. Tapi kasus infeksi dan kematian telah menurun di sana.
Tempat wisata seperti Colosseum dan Museum Vatikan juga dibuka kembali. Pariwisata adalah sumber ekonomi Roma, dan banyak orang berharap pelonggaran pembatasan jadi secercah harapan untuk masa depan.
Baca juga: Menu serba cokelat, Nutella buka pop-up cafe di sekitar Jakarta
Baca juga: Pembukaan bioskop terpaksa ditunda selama PSBB total
Baca juga: Primadona selama pandemi: kopi literan, tteokbokki & pisang goreng
Penerjemah: Nanien Yuniar
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021