Jakarta (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Senin, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dalam sale pisang.
Kepala Lapas Sukabumi Christo Victor Nixon Toar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta menjelaskan upaya penyelundupan tersebut dilakukan melalui penitipan makanan oleh dua pengunjung berinisial GI dan IBPS untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial AG.
"Modus penyelundupan hampir sama dengan penggagalan sebelumnya, yaitu melalui pengunjung yang menitipkan makanan untuk WBP, namun melalui jenis makanan yang berbeda," kata Christo.
Baca juga: BNN Sultra: 16 kelurahan zona merah bahaya narkoba di Kendari
Adapun kronologi penggagalan penyelundupan sabu itu berawal dari kecurigaan petugas pemeriksa makanan Lapas Sukabumi Nursakinah terhadap barang bawaan berupa sale pisang yang dibawa GI dan IBPS untuk AG.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail, didapatkan tujuh paket berisi kristal warna putih yang dibungkus aluminium "foil" bekas bungkus rokok.
Selanjutnya, penemuan tersebut dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kalapas Sukabumi. Peristiwa itu pun juga langsung dikoordinasikan lebih lanjut dengan Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota.
“Kami sudah menyerahkan tersangka GI dan IBPS beserta barang bukti yang ditemukan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Christo.
Sebelumnya, petugas Lapas Sukabumi juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu lewat penitipan makanan oleh pengunjung berinisial LR pada 30 Desember 2020 lalu.
Kala itu, petugas pemeriksa makanan Lapas Sukabumi Eka, Sakinah, dan Hanan mencurigai makanan berupa tumis cumi. Ketika diperiksa, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam cumi yang dibungkus plastik kecil warna hitam.
“Inilah bukti nyata kami melakukan penggeledahan ekstra ketat bagi setiap pengunjung yang hendak menitipkan makanan bagi WBP,” ujar Christo.
Dia menegaskan bahwa Lapas Sukabumi berkomitmen untuk tidak main-main dengan narkoba. Siapa pun yang terlibat dengan narkoba akan ditindak tegas, terutama pihak-pihak yang berupaya menyelundupkan barang haram itu ke balik lapas.
"Siapa pun yang terlibat dengan narkoba akan kami tindak tegas, terutama bagi yang mencoba memasukkan narkoba ke dalam lapas,” kata Christo.
Baca juga: Dua warga binaan Lapas Warungkiara Sukabumi positif COVID-19
Baca juga: PMI edukasi pencegahan COVID-19 kepada warga binaan Lapas Nyomplong
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021