Padang Aro (ANTARA) - Site Support Manager PT Supreme Energy Muaralaboh, Yulnofrins Napilus mengatakan nilai investasi pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) tahap II di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat sekitar Rp5 triliun.

"Segala perizinan untuk memasuki tahap II sudah selesai, tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) tentang kepastian harga," katanya di Padang Aro, Senin.

Selama 2020 pembahasan harga dengan Kementerian ESDM dan PLN tertunda karena pandemi COVID-19.

"Tahun 2021 rencananya pembahasan ini akan dilanjutkan dengan Kementerian ESDM juga PLN dan berharap bisa selesai secepatnya," ujarnya.

Kalau pembahasan dengan Kementerian ESDM dan PLN bisa cepat selesai maka Supreme Energy juga bisa segera melakukan pengeboran tahap II.

Investor dari PT Supreme Energy sendiri secara teknis dan finansial sudah siap untuk memasuki proses tahap dua.

Dengan dimulainya proyek tahap II selain menambah produksi daya juga akan membuat uang masuk dan itu akan sangat membantu perekonomian masyarakat di Solok Selatan.

"Proyek PLTP tahap dua di Solok Selatan direncanakan bisa menghasilkan listrik 70 megawatt," ujarnya.

Untuk proyek PLTP tahap pertama PT Supreme Energy Muaralaboh berhasil mendapatkan listrik 85 megawatt dari target awal 80 megawatt.

Pelaksana tugas Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman mendorong agar produksi panas bumi tahap II oleh PT Supreme Energy segera dimulai.

"Panas bumi oleh PT Supreme Energy di Solok Selatan sudah terbukti tahap pertama itu manfaatnya seperti kepada masyarakat, lapangan kerja dan sekarang ada pemasukan ke PAD," ujarnya.

Selain itu, katanya juga ada keuntungan bagi daerah dan masyarakat dari corporate social responsibility (CSR) serta pengembangan kawasan di sekitarnya.
Baca juga: Investasi EBTKE di 2020 capai 1,36 miliar dolar Amerika
Baca juga: Anak usaha PLN gandeng Pertamina kembangkan energi panas bumi

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021