Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk

Jakarta (ANTARA) - Indonesia meminta pihak-pihak yang terlibat dalam situasi politik terkini di Myanmar, usai kudeta militer dan penahanan pemimpin pemerintahan sipil, untuk menahan diri serta menyerukan pendekatan dialog, demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri RI.

"Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk," kata Kemlu RI dalam pernyataan resmi, Senin.

Pihak militer menangkap Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, dan sejumlah pemimpin politik lain dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dalam penyerbuan pada Senin fajar, menurut laporan Reuters.

Baca juga: Menlu AS minta para pemimpin militer Myanmar bebaskan Suu Kyi
Baca juga: Aung San Suu Kyi ditahan militer, negara lain serukan pembebasan

Otoritas militer, dikutip dari Reuters, mengumumkan bahwa kekuasaan pemerintah telah dialihkan kepada pimpinan pasukan bersenjata, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, seiring dengan penahanan para tokoh politik yang masih dilakukan--yang disebut sebagai respons atas kecurangan pemilu tahun lalu.

Indonesia juga menyatakan keprihatinan mendalam atas perkembangan politik di Myanmar tersebut, dan "menggarisbawahi bahwa perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum kiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia".

Selain itu, Indonesia mengimbau agar dalam hal ini Myanmar menerapkan prinsip-prinsip Piagam ASEAN, termasuk berkomitmen pada hukum dan menjalankan pemerintahan yang baik, sesuai demokrasi, dan konstitusional.

Baca juga: PBB kecam aksi kudeta militer di Myanmar
Baca juga: Pemerintah Jepang tak berencana pulangkan warganya dari Myanmar

Pewarta: Suwanti
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021