Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengapresiasi peran yang telah dilakukan dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dalam membantu pelaku usaha ultra Mikro, namun diharapkan agar target penerima manfaat terus berlipat ganda jumlahnya.
"PIP melaporkan pada tahun 2020 dengan alokasi anggaran PIP sebesar Rp1 triliun, penerima manfaat bisa mencapai 1,7 juta debitur," kata Anis Byarwati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Sementara untuk tahun 2021 ini, lanjut Anis, penerima manfaat ditargetkan hanya sejumlah 1,8 juta debitur dengan alokasi dana dari APBN sebesar Rp2 triliun.
Ia menyoroti bahwa alokasi anggaran yang bertambah 100 persen, namun target penerima hanya bertambah ternyata tidak sampai 10 persen.
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga menyoroti efektifitas dari fasilitas pembiayaan ultra mikro yang dikelola oleh PIP dan disalurkan melalui tiga lembaga keuangan bukan bank, yaitu PT Pegadaian Persero, PT Bahana Artha Ventura dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Baca juga: Legislator minta PIP tingkatkan kuota penerima pinjaman ultra mikro
Menurut dia, sampai saat ini ia belum mendapatkan rujukan yang jelas mengenai kinerja dan dampak dari program Kredit Ultra Mikro (UMi).
"Walaupun UMi merupakan alternatif yang lebih fleksibel dibandingkan dengan KUR, yang masih mewajibkan jaminan dari debitur, namun kinerja Lembaga kreditur dan bagaimana dampak yang dirasakan usaha ultra mikro dalam peningkatan kinerja usaha mereka, tetap harus dipantau dan di evaluasi," katanya.
Kemudian, Anis menyoroti tentang temuan hasil uji dampak pembiayaan UMi oleh PIP yang menunjukkan bahwa dari 127 debitur yang berhasil disurvei, terjadi penurunan nilai keekonomian pribadi dan nilai keekonomian usaha.
"Penurunan nilai keekonomian pribadi terjadi terhadap indikator kepemilikan kendaraan operasional dan rata-rata nilai tabungan tiga bulan terakhir, sedangkan penurunan nilai ekonomi usaha terjadi pada indikator omset usaha dan jumlah tenaga kerja. Data tersebut menjadi bahan dalam perumusan kebijakan PIP di tahun 2021," paparnya.
Untuk itu, ujar dia, lebih tepat jika PIP melakukan kajian mendalam tentang 127 debitur itu, sehingga dapat ditarik kesimpulan bagaimana korelasi keterwakilan mereka dari debitur lainnya.
Baca juga: UNDP: Usaha mikro masih bergantung pada sumber pendanaan keluarga
Sebelumnya Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp1,2 triliun dengan masa tenggang hingga Desember 2020 kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah mengatakan, penyaluran kepada PNM senilai Rp1,2 triliun tersebut merupakan bagian dari komitmen PIP untuk menggelontorkan pembiayaan sebesar Rp2 triliun pada 2020.
Ia juga mengharapkan penyaluran pembiayaan dengan skema syariah pertama dengan PNM ini juga dapat memperkuat dan mendorong pencapaian pemerataan kesejahteraan pelaku usaha mikro industri halal.
Selain penyaluran kepada PNM, PIP juga telah menyalurkan Rp400 miliar dari total komitmen Rp1,2 triliun kepada PT Pegadaian dan Rp768 miliar dari total komitmen Rp1 triliun kepada PT Bahana Artha Ventura (BAV).
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021