Deklarasi janji kinerja ini merupakan bentuk komitmen kami
Padang (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) mendeklarasikan janji kinerja 2021 serta pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Deklarasi janji kinerja ini merupakan bentuk komitmen kami sebagai abdi negara, dan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Jumat.

Pendeklarasian itu dilaksanakan di lapangan upacara Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang, dipimpin langsung oleh R Andika Dwi Prasetya.

Ia mengatakan janji kinerja harus menjadi arah serta pegangan dalam melangkah bagi seluruh jajaran di lingkup Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Sedangkan untuk zona integritas, Kemenkumham Sumbar menargetkan bisa meraih predikat WBK-WBBM pada tahun ini.

"Pencanangan merupakan loncatan awal untuk membulatkan tekad meraih zona integritas," ujar Andika.

Andika juga berpesan agar janji kinerja yang telah dideklarasikan serta pencanangan zona integritas betul-betul diterapkan, tidak hanya seremonial semata.

"Jajaran wajib melaksanakan perjanjian kinerja, target kinerja, dan action plan secara tepat waktu dan tepat sasaran," katanya pula.

Selain itu, para kepala satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Sumbar diminta untuk mengawasi kinerja bawahannya secara rutin, demi memastikan seluruh jajaran bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dan layanan yang bebas korupsi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Kepolisian Daerah Sumbar, kepala satuan kerja dan aparatur sipil negara di lingkungan Kemenkumham Sumbar, dan lainnya.

Pengucapan deklarasi janji kinerja dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya.
Baca juga: Kemenkumham Sumbar deklarasikan janji benahi pelayanan
Baca juga: Kemkumham Sumbar benahi Lapas agar menjadi produktif

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021