"Sistem peringatan longsor perlu diperkuat di banyak daerah zona risiko tinggi terhadap tanah longsor dan daerah tersebut belum dilengkapi sistem peringatan dini dengan jumlah cukup banyak dan tersebar," kata Adrin dalam dalam Sapa Media secara virtual di Jakarta, Jumat.
Baca juga: BNPB pasang sistem peringatan dini antisipasi banjir dan longsor
Baca juga: Sistem EWS BPPT pantau banjir dan longsor dukung kesiapsiagaan bencana
Adrin menuturkan tingkat pengetahuan pemerintah daerah dan masyarakat terhadap ancaman longsor dan longsor susulan juga harus memadai, sehingga sigap dan tanggap bencana.
Dia menuturkan sistem peringatan dini longsor belum terbangun merata di Indonesia. Padahal, peringatan dini tersebut berkaitan dengan pencegahan dan mitigasi longsor di daerah tempat tinggal. Selain itu, perencanaan dan pembangunan tata ruang juga harus berdasarkan kajian kebencanaan.
Dalam acara itu, Kepala Pusat Penelitian Geoteknologi LIPI Eko Yulianto mengatakan perlu kajian risiko untuk rencana penanggulangan bencana. "Persoalan pertama yang harus diselesaikan adalah melakukan kajian risiko dan itu wajib dilakukan pemerintah daerah," ujarnya.
Baca juga: Sistem peringatan dini longsor UGM-BNPB jadi pedoman internasional
Eko menuturkan setidaknya kajian risiko bencana harus diperbarui sekali dalam lima tahun atau setiap kali ada bencana. "Tapi itu belum dilakukan cukup baik sesuai yang diamanahkan undang-undang," ujarnya.
Tidak diperbaharuinya kajian risiko itu mengakibatkan rencana penanggulangan tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu, ke depan kajian risiko harus dilakukan untuk mengoptimalkan upaya mitigasi bencana.
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021