Vaksin mandiri dapat dilakukan oleh perusahaan swasta terhadap para karyawannya sehingga dapat kembali bekerja dengan normal sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengatakan penyuntikan vaksin COVID-19 secara mandiri dapat mempercepat Pemerintah dalam mencapai target vaksinasi secara nasional dalam setahun.

Menurut JK, mustahil bagi Pemerintah untuk mengejar ketertinggalan vaksinasi terhadap sedikitnya 70 persen dari total penduduk jika hanya mengandalkan program vaksin gratis.

"Bila vaksinasi mau diselesaikan dalam waktu setahun, dibutuhkan vaksin setidaknya 1 juta per hari. Hal itu tidak mungkin dilaksanakan oleh Pemerintah saja," kata JK dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kadin Jatim dukung vaksinasi mandiri

JK juga mendukung rencana pembolehan vaksin COVID-19 secara mandiri di Indonesia agar makin cepat jumlah warga yang divaksin.

"Kami mendukung upaya vaksinasi secara mandiri atau gotong royong karena ini akan mempercepat vaksinasi,” katanya.

JK mencontohkan vaksin mandiri dapat dilakukan oleh perusahaan swasta terhadap para karyawannya sehingga perusahaan tersebut dapat kembali bekerja dengan normal dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

"Katakanlah pabrik rokok karyawannya sampai 25.000, kalau vaksinnya ditanggung perusahaan, itu artinya gratis juga dan meringankan beban Pemerintah dan rakyat," katanya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Pemerintah memasang target vaksinasi COVID-19 terhadap 70 persen dari populasi di Indonesia.

Hal itu bertujuan agar Indonesia dapat mengejar ketertinggalan kekebalan komunal dibandingkan negara lain di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: Erick: Vaksin COVID-19 mandiri bukan prioritas pemerintah

Berdasarkan penghitungan Budi, 70 persen dari total jiwa penduduk Indonesia berjumlah sekitar 181 juta orang.

Dengan kebutuhan dua dosis bagi setiap orang, menurut dia, perlu sedikitnya 362 juta suntikan vaksin.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021