Jakarta (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mendata total sampah infeksius di Jakarta selama pandemi COVID-19 di tahun 2020 menembus 6.393,418 ton.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan di Jakarta, Kamis, merinci 1.538 kg masker rumah tangga dan
6.391,881 ton sampah faskes dari 182 RS yang terdiri dari 73 Rumah Sakit Penanganan COVID-19 sebanyak 5.163,31 ton dan 109 RS Non Penanganan COVID-19 mencapai 1.227,57 ton.

"Apabila ditotal jumlahnya mencapai 6.393.418 kilogram atau 6.393,418 ton lebih yang tercatat sejak awal pandemi COVID-19 pada April 2020 sampai 17 Januari 2021 lalu," kata Yogi Ikhwan.

Kata dia, dari awal pandemi DKI Jakarta sudah melakukan penanganan limbah infeksius dari rumah tangga. Hal ini dilakukan agar limbah infeksius bisa ditangani dengan baik dan menghindari potensi penularan COVID-19.

Yogi mengatakan, petugas kebersihan melakukan pemilahan dan pengumpulan limbah infeksius dari rumah tangga seperti masker bekas untuk ditangani dengan semestinya, kemudian pihaknya juga bekerjasama dengan pihak pengolah limbah B3 berizin untuk pemusnahannya.

"Masker bekas tergolong limbah infeksius, sehingga pemusnahannya dengan cara diinsinerasi," kata Yogi.

Baca juga: DLH DKI sudah tangani 200 kilogram limbah medis selama COVID-19
Baca juga: Walhi Jakarta ingatkan warga gunakan masker kain kurangi limbah medis

Petugas memindahkan kantong-kantong berisi limbah masker masyarakat dari truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta ke truk milik PT Wastec Internasional di Dipo Sampah Ancol, Jakarta, Rabu (15/7/2020). DLH DKI Jakarta bekerjasama dengan PT Wastec sebagai pihak ketiga untuk memusnahkan sampah masker dari masyarakat yang berpotensi masuk dalam kategori limbah bahan beracun berbahaya (limbah B3) sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Yogi berharap kepada masyarakat, khususnya ibu rumah tangga untuk mulai sadar memilah sampah. Kata dia, memilah sampah adalah hal yang penting untuk dilakukan, terutama pada masa pandemi ini.

"Kita sama-sama memilah dan memisahkan sendiri. Kemudian, disemprot disinfektan dan dikemas khusus. Setelah itu tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, sampah medis dari seluruh faskes di Jakarta merupakan tanggung jawab dari pengelola faskes. Meski demikian, pihaknya tetap mengawasi proses pemusnahan limbah infeksius tersebut.

"Limbah medis itu kewajiban setiap faskes untuk menanganinya dengan baik," katanya.

Di tempat lainnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan limbah medis infeksius bukan hanya terjadi saat pandemi COVID-19 saja sehingga limbah medis menjadi hal penting bagi rumah sakit untuk bisa mengolahnya dengan baik.

"Di kami pengolahan ini tidak dilakukan sendiri tapi ada pihak ketiga yang kami kerjasamakan sebagai pengolah limbah. Pengawasannya juga berdua, antara Dinkes dengan Dinas LH," ujar Widyastuti.
Baca juga: PMI Jaksel hasilkan 9 set limbah medis per hari selama COVID-19
Baca juga: APD jadi jenis sampah baru yang masuk Teluk Jakarta

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021