Tetapi Alhamdulillah, situasinya masih tetap bisa diatasi," ujarnya.

Surabaya (ANTARA) - Lalu lintas di dalam Kota Surabaya terdampak kemacetan akibat dilarangnya kendaraan besar golongan II dan III masuk ke tol Surabaya-Gempol, setelah tol itu mengalami longsor di jalur A KM 06+200 (arah Gempol).

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Chandra di Surabaya, Kamis, mengatakan sejak Rabu (27 /1) sejumlah kendaraaan besar golongan II dan III seperti truk, trailer dan sejenisnya, yang melewati tol dari Tanjung Perak Surabaya tujuan Waru Sidoarjo diarahkan keluar di pintu tol Dupak Surabaya.

"Akibatnya sebagian kendaraan besar masuk di jalan utama di dalam Kota Surabaya, mulai dari pintu keluar tol Dupak, Pasar Tembok, Jalan Demak, Arjuno, Pasar Kembang, Raya Diponegoro, Ahmad Yani, hingga Bundaran Waru," katanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.

Hal ini, kata Teddy, membuat lalu lintas di dalam Kota Surabaya semakin padat oleh masuknya kendaraan-kendaraan besar tersebut.

"Khususnya pada pagi dan sore hingga petang, saat jam berangkat dan pulang kerja, bahkan kemacetan semakin meluas ke berbagai ruas jalan lainnya di dalam Kota Surabaya," katanya.

Menurut Teddy, sebelum dilakukan pengalihan lalu lintas dari jalan tol Surabaya-Gempol pun setiap pagi dan sore hingga petang terjadi peningkatan volume kendaraan di berbagai ruas jalan Kota Surabaya dari aktivitas para pekerja yang berangkat dan pulang kerja.

"Namun, dampak lebih besar ketika ada pengalihan lalu lintas akibat longsornya tol, kendaraan di dalam kota menjadi bertambah volumenya sehingga kemacetan semakin terjadi. Tetapi Alhamdulillah situasinya masih tetap bisa diatasi," ujarnya.

Teddy menandaskan pengalihan lalu lintas jalan tol Surabaya-Gempol dari arah Tanjung Perak menuju Waru Sidoarjo diarahkan keluar melewati dalam Kota Surabaya hanya sementara selama dilakukan perbaikan di lokasi jalan tol yang longsor.

Pewarta: A Malik Ibrahim/Hanif Nashrullah
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2021