Kegiatan vaksinasi ini baru dilaksanakan di empat kabupaten/kota
Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat 3.998 orang tenaga kesehatan hingga Rabu (27/1) telah disuntik vaksin COVID-19 Sinovac, atau sudah terealisasi 42,78 persen dari sasaran awal 10.280 tenaga kesehatan.
"Kita bersyukur pelaksanaan vaksinasi di kabupaten/kota berjalan dengan lancar dan belum ditemukan efek samping yang tidak diinginkan," kata Satgas Penanganan COVID-19 Babel Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan berdasarkan laporan pada Rabu (27/1) malam, total orang disuntik vaksin Sinovac sudah mencapai 3.998 orang tersebar di empat kabupaten/kota yaitu Kota Pangkalpinang 1.692 atau 62,62 persen dari jumlah sasaran 2.702 orang.
Baca juga: Babel distribusikan 13.040 vaksin COVID-19 tahap II
Vaksinasi di Kabupaten Bangka sebanyak 1.564 nakes atau 43,97 persen dari jumlah sasaran 3.557 orang, Kabupaten Belitung sebanyak 709 orang atau 46,37 persen dari jumlah sasaran 1.529 nakes, Bangka Barat 36 atau 2,31 persen dari jumlah penerima sasaran 1.557 nakes.
"Kegiatan vaksinasi ini baru dilaksanakan di empat kabupaten/kota, sementara vaksinasi di tiga kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur hari Kamis ini mulai dilaksanakan secara serentak," katanya.
Menurud dia, berdasarkan observasi dan penilaian, dari penerima vaksin di Provinsi Babel tidak ditemukan keluhan yang berarti dan tetap dapat beraktivitas dengan normal maupun berolahraga seperti biasa.
Baca juga: Bertambah 132, pasien sembuh dari COVID-19 di Babel jadi 3.449
"Dari pengalaman dan pengakuan para penerima yang sudah melaksanakan vaksinasi COVID-19 tersebut, mari kita ajak dan yakinkan keluarga, saudara, tetangga, teman, agar mengikuti vaksinasi COVID-19 serta menjadi penyampai kabar baik terkait vaksinasi COVID-19," ujarnya.
Ia menambahkan perlu diketahui bahwa sistem pcare terus dilakukan perbaikan, dan dalam perbaikan ini masyarakat penerima vaksin dapat melakukan vaksinasi di fasyankes tempat kerja dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada petugas pendaftaran (meja 1) yang akan diberikan pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan.
Baca juga: Babel pindahkan pasien dari Wisma Karantina ke RS Khusus COVID-19
Vaksinasi COVID-19 merupakan upaya pemerintah dalam melakukan percepatan penanganan COVID-19, di samping terus melaksanakan 3T (tracing, testing, treatment).
"Nakes menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19 dan sekarang tenaga kesehatan menjadi pelopor dalam vaksinasi COVID-19. Untuk itu mari kita menjadi garda terdepan dalam mengatasi pandemi ini dengan mendukung dan mengikuti vaksinasi COVID-19," katanya.
Baca juga: Gubernur Babel wajibkan masyarakat vaksin COVID-19
Pewarta: Aprionis
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021