Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menilai dua pekan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) belum cukup untuk menurunkan angka kasus aktif dalam upaya penanggulangan wabah.
"Jadi secara umum kita melihat bahwa dua minggu ini belum cukup untuk melihat dampak atau hasil dari PPKM," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19 dr. Dewi Nur Aisyah dalam Dialog Satgas dari Graha BNPB, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Tren kesembuhan COVID-19 di 21 kabupaten/kota naik saat PPKM
Ia mengatakan secara nasional, jumlah kasus aktif masih mengalami peningkatan, dengan angkanya pada pekan terakhir meningkat sejumlah 17.135, sehingga jumlah kasus aktif pada 25 Januari adalah 162.617 kasus.
Meski trennya sama-sama naik, tetapi tren kasus aktif di wilayah PPKM cenderung mengalami pengendalian,
sehingga besaran kenaikannya bisa lebih kecil dibandingkan dengan di daerah yang non-PPKM, terutama di wilayah Bali, Banten dan Jawa Barat.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo tutup alun-alun tekan penyebaran COVID-19
Dari total 77 kabupaten/kota di Jawa dan Bali, 64 kabupaten/kota di antaranya masih mencatatkan tren peningkatan kasus aktif. Meski demikian, Daerah Istimewa Yogyakarta secara keseluruhan berhasil menurunkan angka kasus aktif.
Adapun untuk tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19, Dewi mencatat ada tren penurunan meski penurunan itu masih harus diusahakan lagi agar mencapai di bawah 70 persen.
Baca juga: Kota Madiun perpanjang pemberlakuan pembatasaan kegiatan masyarakat
Sementara itu, tren kepatuhan terhadap protokol kesehatan di 77 kabupaten/kota tersebut, Dewi mencatat ada kenaikan pada jumlah orang yang dipantau dan jumlah orang yang ditegur.
Dalam upaya meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan, upaya penegakan disiplin masih terus dilakukan.
Untuk itu, Dewi berharap masyarakat juga seharusnya bisa sama-sama berusaha melaksanakan protokol 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak juga menghindari kerumunan.
"Jadi secara umum kita melihat bahwa dua minggu ini belum cukup untuk melihat dampak atau hasil dari PPKM. Masih butuh waktu yang lebih panjang, dan itu juga yang menjadi landasan kenapa PPKM masih perlu kita perpanjang lagi untuk dilaksanakan," katanya.
Pewarta: Katriana
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021