Jakarta (ANTARA) - BPJamsostek menyatakan kasus kecelakaan tetap tinggi selama 2020 di kala pandemi COVID-19, di mana peningkatan kasus dari 182.832 pada 2019 dengan klaim Rp1.575,53 triliun menjadi 221.740 kasus dengan klaim Rp1.557,91 triliun.
Pandemi tidak menyurutkan aktivitas kerja, meski selama pemberlakuan pembatasan aktivitas di banyak kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
Rilis BPJamsostek yang diterima di Jakarta, Rabu, menyatakan sepanjang 2020 pembayaran klaim mengalami peningkatan 20,01 persen atau mencapai Rp36,5 triliun dengan rincian klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) Rp33,1 triliun untuk 2,5 juta kasus.
Klaim Jaminan Kematian (JKM) 34,7 ribu kasus dengan nominal Rp1,35 triliun dan Jaminan Pensiun (JP) 97,5 ribu kasus dengan nominal Rp489,47 miliar.
Lonjakan klaim JHT imbas dari PHK tidak bisa dihindari, yaitu 15,22 persen atau 2,2 juta kasus pada 2019 dengan nominal yang juga melonjak 24,25 persen atau Rp26,64 triliun.
Baca juga: BPJamsostek hadapi disrupsi ganda dengan ubah SDM jadi human capital
Sosialisasi atas manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja rutin dilakukan BPJamsostek melalui kantor-kantor cabangnya di seluruh Indonesia. Kecelakaan bagi keluarga pekerja bisa mengubah hidup jatuh ke garis kemiskinan karena tulang punggung keluarga tak lagi jadi penopang
Oleh karena itu sosialisasi akan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja selalu jadi perhatian, misalnya Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua yang menggelar sosialisasi manfaat Pusat Pelayanan Kecelakaan Kerja (PLKK) bekerja sama dengan RS Patria IKKT di Kompleks Kemhan TNI Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
Sosialisasi tersebut yang dihadiri Kepala Bidang Medis dokter Arif Budiman dan dokter Arie, Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Mangga Dua Suprihatini Sri Rajasa dan Case Manager Hadi Pratikno.
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah COVID-19, peserta sosialisasi dari RS Patria IKKT antusias mengikuti materi yang diberikan dari petugas BPJamsostek Mangga Dua.
"Dengan menjalin kerja sama melalui PLKK, RS Patria IKKT dapat membantu tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja kapan saja karena layanan gawat darurat buka 24 jam," kata Kepala Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua Eny Purwatiningsih.
Baca juga: Kala pandemi, imbal hasil bagi pekerja masih di atas deposito
Baca juga: Pekerja disabilitas, empati dan program kembali kerja
Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021