Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 148 orang sehingga total ada 9.466 kasus positif di daerah tersebut.
"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Lampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Rabu.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Indonesia bertambah 11.948, jadi 1.024.298
Ia menjelaskan dari 10 kabupaten/kota tersebut terinci ada 46 kasus di Kota Bandarlampung, 1 kasus di Kabupaten Lampung Selatan, 37 kasus di Lampung Timur, 16 kasus dari Kabupaten Lampung Utara.
"Lalu ada 3 orang di Kota Metro, 3 orang di Kabupaten Tulang Bawang, 16 orang dari Tulang Bawang Barat, 3 orang asal Pesawaran, 7 orang asal Lampung Barat, dan 16 orang dari Lampung Tengah," katanya.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 Kabupaten PPU tambah 21 orang
Ia melanjutkan dari 148 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 diketahui ada 41 orang yang masuk dalam kategori bergejala, dan 107 orang lainnya masuk dalam kategori tidak bergejala.
"Selain terdapat penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terdapat pula penambahan pada kasus suspek sebanyak 26 orang, probable 1 orang, kontak erat 140 orang, pelaku perjalanan 346 orang, dan 3 orang meninggal dunia," ucapnya.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Mataram bertambah 26 orang
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah terjadi penurunan jumlah daerah yang memiliki zona risiko persebaran COVID-19 tinggi, sebelumnya tercatat ada 8 daerah berzona merah namun kini hanya menyisakan 3 daerah yakni Kota Bandarlampung, Kota Metro, dan Kabupaten Lampung Tengah.
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021