Tambahan kebutuhan mendesak sebab kenaikan jumlah COVID-19, yang sudah diputuskan Presiden

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan terdapat indikasi kebutuhan mendesak untuk penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp76,7 triliun.

“Tambahan kebutuhan mendesak sebab kenaikan jumlah COVID-19, yang sudah diputuskan Presiden,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.

Sri Mulyani merinci kebutuhan mendesak tersebut terdiri dari Rp14,6 triliun untuk bidang kesehatan yang meliputi insentif tenaga kesehatan penanganan pasien COVID-19 dan biaya perawatan pasien COVID-19.

Kemudian juga untuk santunan kematian tenaga kesehatan serta komunikasi publik untuk penanganan kesehatan dan program vaksinasi.

Selanjutnya untuk perlindungan sosial Rp36,6 triliun meliputi tambahan program pra kerja, diskon listrik, bantuan kuota internet bagi pelajar dan pengajar, serta tambahan bansos tunai.

Berikutnya adalah dukungan UMKM dan dunia usaha Rp25,5 triliun terdiri atas subsidi bunga UMKM KUR, subsidi bunga UMKM non KUR, IJP UMKM, IJP korporasi, pembebasan rekening minimum dan abonemen listrik.

Kebijakan pendanaan untuk kegiatan mendesak tahun ini akan dipenuhi melalui refocussing atau realokasi belanja K/L termasuk TKDD yang telah dilakukan pemerintah sesuai dengan arahan Presiden.

Arahan Presiden meliputi difokuskan pada belanja non-prioritas, penyesuaian pada belanja barang dan belanja modal non- operasional yang akan diselesaikan pada Februari agar pelaksanaan pemulihan ekonomi dapat segera berjalan.

Kebijakan lainnya adalah refocussing atau realokasi belanja untuk menjaga defisit sesuai masukan dari DPR serta mengoptimalkan pembiayaan 2021.

Optimalisasi pembiayaan 2021 dilakukan melalui penggunaan Silpa PEN 2020 sesuai amanat UU APBN 2021 dan memanfaatkan sumber pembiayaan murah untuk mendukung program vaksinasi.

Sementara itu, pemerintah saat ini telah mengalokasikan anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 sebesar Rp553,1 triliun yang fokus dalam empat bidang.

Empat bidang tersebut meliputi bidang kesehatan Rp104,7 triliun, perlindungan sosial Rp150,96 triliun, program prioritas Rp141,36 triliun, serta UMKM dan pembiayaan korporasi Rp156,06 triliun.

Sri Mulyani menuturkan alokasi anggaran untuk PEN 2021 sebesar Rp553,1 triliun berpotensi mengalami kenaikan jika insentif usaha telah dimasukkan.

Ia menjelaskan insentif usaha bidang perpajakan belum dimasukkan dalam alokasi Rp553,1 triliun karena pihaknya masih dalam proses melakukan estimasi awal yang bergantung pada Wajib Pajak (WP).

“Kami tidak mencantumkan untuk insentif usaha perpajakan meski policy tetap diteruskan untuk beberapa. Nanti kami akan laporkan sebab jika kita lakukan estimasi awal tergantung WP nya,” katanya.

Baca juga: Sri Mulyani sebut anggaran PEN 2021 Rp553,1 triliun berpotensi naik
Baca juga: Sri Mulyani paparkan rincian pembiayaan investasi 2020 Rp104,8 triliun
Baca juga: Sri Mulyani: Vaksinasi COVID-19 bawa harapan ekonomi RI segera pulih


Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021