Jakarta (ANTARA) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mulai proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Uji kelayakan hakim agung dan hakim ad hoc pada MA dipimpin oleh Wakil Ketua III DPR Desmond Junaidi Mahesa pada masa persidangan III/tahun sidang 2020/2021 yang digelar secara fisik maupun virtual.
Ada tujuh calon hakim MA yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, terbagi dalam dua hari penjadwalan, yakni:
1. Andari Yuriko sebagai Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial.
2. Triyono Martanto sebagai Calon Hakim Agung.
3. Achmad Jaka Martadinata sebagai Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial.
4. Banelaus Naipospos sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.
5. Petrus Paulus Maturbongs sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.
6. Sinintha Yuliansih Sibarani sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.
7. Yarna Dewita sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.
Keempat calon, yakni Yuriko, Triyono, Achmad Jaka, dan Banelaus dijadwalkan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu ini, sementara tiga lainnya, yakni Petrus, Sinintha, dan Yarna pada Kamis (28/1) mendatang.
Hingga saat ini, baru Yuriko dan Triyono yang sudah mengikuti "fit and proper test", sebelum sidang diskorsing sementara oleh pimpinan sidang.
Baca juga: Komisi III: KY tingkatkan kualitas seleksi calon hakim agung
Baca juga: KY umumkan nama-nama calon hakim yang diusulkan ke DPR
Baca juga: KY wawancara terbuka calon hakim hakim agung dan calon hakim ad hoc
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021