Bamsoet di Jakarta, Selasa, mengatakan hal itu sebagai bentuk respon terhadap warga asal China yang masuk ke Indonesia melalui pintu kedatangan Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Sabtu 23 Januari 2021.
"Mendorong pemerintah segera menjelaskan hal tersebut, baik konsistensi pemerintah dalam menjalankan aturan terkait larangan warga negara asing WNA masuk ke wilayah Indonesia sampai 8 Februari 2021," ucap Bambang Soesatyo.
Baca juga: MPR dorong kerja sama Indonesia-AS pengadaan vaksin COVID-19
Baca juga: Ketua MPR bersedia divaksin bentuk dukung pemerintah atasi COVID-19
Bamsoet juga mendorong pemerintah mensosialisasikan terkait kelompok WNA yang mendapatkan pengecualian untuk masuk ke Indonesia.
"Sehingga terdapat kejelasan yang valid mengenai siapa saja WNA yang masih bisa masuk ke wilayah Indonesia dan mana yang tidak," ujar Bamsoet
Ketua MPR juga mendorong pemerintah untuk berkomitmen dalam mencegah penyebarluasan COVID-19 di Indonesia, dan virus-virus varian baru Corona lainnya, dengan memperketat larangan masuknya WNA dengan alasan apapun.
"Apabila memang terdesak untuk memasukkan WNA ke Indonesia, agar memperketat prosedur perizinan termasuk kondisi kesehatan dan kewajiban menerapkan protokol COVID-19," ucap dia.
Salah satunya katanya dengan memastikan WNA memiliki surat tes bebas COVID-19 yang valid dan melakukan karantina sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021