"Keluarga tidak terima pemakaman almarhum dengan pemulasaran COVID-19 oleh salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung pada 20 Januari lalu," kata salah seorang anggota keluarga almarhum, Kurniawan, di Bandarlampung, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa pembongkaran makam ayahnya tersebut dilakukan sebab hasil polymerase chain reaction (PCR) yang diterima keluarga dari pihak rumah sakit; almarhum dinyatakan negatif COVID-19.
Baca juga: Baru 568 tenaga kesehatan di Bandarlampung yang divaksinasi
Baca juga: Vaksinasi nakes di Bandarlampung baru berjalan di satu puskesmas
Dia mengatakan bahwa tujuan pihak keluarga membongkar makam almarhum agar jenazah ayahnya dimakamkan secara normal.
"Ini dibongkar agar orang tua kami dikebumikan selayaknya orang yang meninggal dunia biasa dengan dimandikan dan kain kafan ulang. Mungkin di Lampung ini yang pertama untuk masalah seperti ini," kata dia.
Dia menjelaskan almarhum masuk rumah sakit pada Selasa (19/1) sekitar pukul 15.30 WIB, kemudian dimasukkan ke instalasi gawat darurat (IGD) dan diberikan oksigen, namun, infus baru dipasang pukul 17.30 WIB.
"Ayah saya dibawa ke rumah sakit karena batuk dan demam, usai dirawat di IGD dan dipakaikan infus, itu pun setelah kami tanyakan, baru almarhum dibawa ke lantai dua untuk diperiksa lebih lanjut," kata dia.
Ia mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh perawat, ayahnya didiagnosis memiliki infeksi paru-paru dan pembengkakan jantung dengan hasil tes cepat, reaktif, namun hal tersebut belum tentu positif COVID-19.
"Tiba-tiba, malam itu juga, tim dokter dari rumah sakit memindahkan almarhum ke Lantai 3 rumah sakit ke Ruang Garuda yang merupakan ruangan isolasi zona B Merah," kata dia.
Dia pun mengakui kaget orang tuanya yang baru reaktif melalui rapid test dimasukkan ke ruang isolasi sebab setahunya hanya orang yang dinyatakan positif saja yang ditaruh di ruang isolasi.
"Jadi setelah ayah meninggal dunia, pihak rumah sakit menguburkannya dengan protokol COVID-19, namun hasil PCR belum keluar," kata dia.
Baca juga: Dinkes: Jumlah positif COVID-19 di Lampung bertambah 118 kasus
Baca juga: Tim Eva-Deddy jelaskan gugatan belum teregistrasi di MA
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021