Baca juga: Sahroni minta Polri tindak tegas aksi rasisme
Kapolda mengatakan, dirinya sudah menerima perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ingin melaporkan pernyataan Ambroncius Nababan yang disampaikan dalam akun facebook-nya dan dalam pertemuan tersebut sudah disampaikan bila kasusnya sudah ditangani Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri.
Untuk itu diharapkan masyarakat tidak terprovokasi karena kasusnya ditangani kepolisian, harap Irjen Pol Waterpauw.
Ketua Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua Kenan Sipayung dalam siaran persnya di Jayapura, Selasa, mengatakan tindakan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan dikecam oleh pihaknya.
"Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua meminta kepada pihak kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Senada dengan Kenan Sipayung, Tokoh Masyarakat Batak di Tanah Papua Makmur Nababan didampingi Ketua Ikatan Pemuda Batak (IPBP) Jee Somosir mengatakan selain mengeluarkan pernyataan sikap, pihaknya juga berencana mendatangi Polda Papua, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ambroncius Nababan.
"Apa yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan yang melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat Batak yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua," katanya.
Baca juga: Masyarakat Batak di Papua dorong kasus rasisme ditangani kepolisian
Baca juga: Polri terapkan konsep Presisi kasus ujaran kebencian Natalius Pigai
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021