Untuk itu, perlu diberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa vaksin bukanlah obat

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan masyarakat bahwa vaksin bukanlah obat untuk menyembuhkan COVID-19.

"Untuk itu, perlu diberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa vaksin bukanlah obat," kata Tito Karnavian di Jakarta, Senin.

Menurut Mendagri tujuan utama dari vaksinasi adalah membangun kekebalan kelompok atau herd immunity.

Hal itu hanya akan efektif untuk memutus rantai penularan jika dua pertiga minimal populasi itu memiliki antibodi untuk melawan COVID-19.

Pemerintah saat ini masih berjuang melawan pandemik COVID-19 yang melanda Indonesia dengan bermacam cara.

Baca juga: Mendagri apresiasi Menkes gunakan data KPU untuk program vaksinasi

Baca juga: Mendagri terbitkan instruksi perpanjangan PPKM, kendalikan COVID-19

Salah satu upaya menanggulangi COVID-19 yakni dengan vaksinasi disamping upaya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kemudian, mendisiplinkan gerakan "4M" (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan).

Prinsipnya, vaksinasi adalah memasukkan antigen COVID-19 ke dalam tubuh untuk memancing kekebalan tubuh agar mengeluarkan antibodi yang spesifik untuk mengenali dan menghancurkan COVID-19.

Mendagri mengakui, Indonesia memiliki tantangan tersendiri untuk mencapai herd immunity efektif karena faktor luas wilayah.

"Nah, untuk itu untuk bisa mewujudkan bahwa du pertiga populasi bisa memperoleh antibodi pada waktu yang sama jelas memerlukan percepatan," ujarnya.

Salah satu upaya percepatan tersebut dengan melakukan mobilisasi dan keserempakan antara pusat dan daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota soal vaksinasi.

Percepatan di daerah yakni soal menyiapkan infrastruktur di daerah masing-masing, mulai dari fasilitas kesehatan, pengadaan vaksinator, hingga monitoring.

"Selain fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, sarana prasarananya yang didrop dari pusat mana yang kira-kira perlu diadakan oleh daerah. Ada mata anggaran kesehatan sebagai urusan wajib, urusan pemerintah wajib, tolong ini dipersiapkan untuk membantu pemerintah pusat," kata Mendagri.

Baca juga: Tito: Percepatan-keserempakan vaksinasi bangun imunitas kelompok

Baca juga: BPKP-APIP bersinergi kawal program vaksinasi


#satgascovid19
#ingatpesanibu
#jagajarak
#pakaimasker
#vaksincovid19

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021